SuaraBekaci.id - Artis dan Influencer Raffi Ahmad berpesta bersama dengan sejumlah artis pada Rabu (13/1/2021) malam. Hal itu menimbulkan reaksi dari Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.
Aziz Yanuar meminta agar Raffi Ahmad dan orang-orang yang ada di dalam kerumunannya diproses hukum seperti Habib Rizieq Shihab.
Dia meminta pemerintah bersikap adil dengan mengusut tuntas kerumunan Raffi Ahmad yang berpesta ria tanpa protokol kesehatan setelah menerima vaksin pagi harinya di Istana Negara.
"Harusnya hukum berlaku sama baik untuk HRS dan warga negara lain, untuk buktikan Indonesia negara hukum. Bukan negara kesewenang-wenangan," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (14/1/2021).
Menurutnya, pihak aparat berwenang hingga saat ini belum menunjukkan aksi untuk menindak kerumunan Raffi Ahmad, hanya melalui teguran saja.
"Ini penegakan hukum diskriminatif dan tak berkeadilan nyata terang benderang," tegasnya.
Sebelumnya, Raffi Ahmad terpantau berpesta ria bersama artis-artis lain pada Rabu (13/1/2021) malam, bahkan ada Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ikut berpesta.
Kerumunan ini sangat disayangkan, sebab Raffi Ahmad yang baru saja menerima vaksin bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara justru membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan 3M.
Bahkan Istana menyebut Raffi adalah perwakilan dari kaum milenial yang ditunjuk negara untuk menjadi panutan menyukseskan program vaksinasi COVID-19 sekaligus menyebarkan pesan protokol kesehatan 3M.
Baca Juga: Raffi Ahmad Hadiri Pesta setelah Divaksin Covid-19, Ada Ahok Juga
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak