SuaraBekaci.id - KPK menggeledah sebuah rumah di Bekasi untuk menyelidiki kasus korupsi bantuan sosial atau bansos COVID-19 yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka.
KPK juga geledah rumah kawasan Jakarta Timur. Kegiatan tim rasuah terkait kasus korupsi bantuan sosial yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka.
Rumah pertama yang digeledah yakni di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur. Kemudian di Perum Rose Garden, Jati Kramat, Jati Asih, Kota Bekasi.
"Tim Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).
Ali mengatakan proses penggeledahan yang dilakukan penyidik antirasuah hingga kini masih berlangsung. Ali pun belum dapat menyampaikan apa saja barang bukti yang telah disita.
"Proses kegiatan saat ini masih berlangsung dan Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah kegiatan selesai," ungkap Ali.
Dari sumber internal, salah satu rumah yang digeledah lembaga antirasuah merupakan milik orang tua Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus yang berada di kawasan Cipayung.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.
Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Baca Juga: KPK Periksa Istri Nurhadi Terkait Kasus Perintangan Penyidikan
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.
Masing-masing sejumlah ekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei