Pebriansyah Ariefana
Senin, 11 Januari 2021 | 10:11 WIB
Waterboom Lippo Cikarang

SuaraBekaci.id - Kepolisian Cikarang Selatan memeriksa manajemen Waterboom Lippo Cikarang karena langgar prokes COVID-19. Polisi juga sebelumnya membubarkan pengunjung Waterboom Lippo Cikarang, Minggu (10/1/2020) kemarin.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah membenarkan pengunjung Waterboom Lippo Cikarang dibubarkan polisi.

Waterboom Lippo Cikarang promo berenang murah Rp 10 ribu hingga pengjunjung membeludak.

"Manajemen diperiksa di Polsek Ciksel (Cikarang Selatan)," kata Alamsyah saat dihubungi Suara.com, Senin (11/1/2021).

Peristiwa kerumunan warga yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang merupakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Pihaknya mengambil tindakan untuk menutup tempat tersebut.

"Iya pelanggaran, sanksinya pemeriksaan dan penutupan," tuturnya.

Waterboom Lippo Cikarang

Ditutup saat baru buka promo sehari

Waterboom Lippo Cikarang ditutup baru sehari buka promo berenang murah Rp 10 ribu. Waterboom Lippo Cikarang diskon berenang mulai 10 Januari lalu. 

Baca Juga: Waterboom Lippo Cikarang Ditutup Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi

Namun Satgas COVID-19 menutup Waterboom Lippo Cikarang karena melanggar protokol kesehatan. 

Aksi nekat Waterboom Lippo Cikarang dihujat karena promo berenang murah Rp 10 ribu di tengah pandemi COVID-19.

Beredar video, aparat kepolisian membubarkan keramaian yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang pada Minggu (10/1/2021).  Dalam video tersebut terlihat kerumunan warga tengah berada di Waterboom Lippo Cikarang.

Perekam video tersebut menyesalkan adanya keramaian yang tejadi di lokasi itu.

"Nggak nyadar ya Waterboom, ini pandemi?. Nggak takut kena Covid-19, heran, pada mau aja datang seperti ini. Demi uang Rp10 ribu kena Covid-19 yang ada pemerintah yang bayar mereka sakit," kata seorang perempuan dalam video tersebut sambil merekam kerumunan warga.

"Apa ini namanya?, ini masa Covid-19 ini namanya?," ujarnya.

Load More