SuaraBekaci.id - Front Pembela Islam (FPI) sempat mengganti nama menjadi Front Persatuan Islam. Kekinian, kembali berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam dan telah dikelarasikan pada Jumat (8/1/2020).
Front Persaudaraan Islam mempersilakan eks pengurus, anggota hingga simpatisan Front Pembela Islam bergabung dengan FPI baru. Hal itu diketahui berdasarkan dokumen deklarasi Front Persaudaraan Islam yang diterima Suara.com.
Di dalam dokumen tersebut menjelaskan, penggantian nama dari Front Persatuan Islam menjadi Front Persaudaraan Islam alasannya nama 'Persatuan' pernah digunakan sebelum kemerdekaan Indonesia.
"Setelah berkonsultasi kepada para guru kami, terkait nama tersebut beliau-beliau juga menyarankan untuk menghormati saudara tua kami yang sudah terlebih dahulu menggunakan nama Persatuan Islam. Maka dengan ini kami mewakili deklarator terdahulu, menyatakan mengganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam," tulis dalam dokumen deklarasi nama baru FPI seperti dikutip Suara.com, Sabtu (9/1/2021).
Kemudian dalam salinan dokumen deklarasi tersebut juga dituliskan bahwa pengurus, anggota hingga simpatisan Front Pembela Islam dipersilakan bergabung dengan FPI baru tersebut.
"Kami imbau untuk tidak ketakutan dalam menjalankan dan melaksanakan hak kebebasan berserikat dan berkumpul. Silakan dengan tenang bergabung dengan Front Persaudaraan Islam, karena hal ini adalah hak konstitusional warga negara," tulis isi deklarasi tersebut.
Selain itu, FPI baru ini akan fokus atau konsentrasi pada kegiatan dakwah, pendidikan, kemanusiaan, Advokasi hukum dan HAM.
"Hal itu sebagai perwujudan pengamalan fardhu kifayah dalam Islam, amar ma'ruf nahi munkar tanpa menimbulkan kemungkaran lainnya, menampilkan wajah Islam rahmatan lil alamiin dalam bingkai NKRI," isi deklarasi.
Lebih lanjut, Front Persaudaraan Islam akan mengawal terus kasus tewasnya 6 Laskar FPI yang ditembak mati dalam bentrokan dengan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Hal itu dilakukan agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berperikemanusiaan.
Baca Juga: Deklarasi Jumat Kemarin, FPI Ganti Lagi Jadi Front Persaudaraan Islam
Adapun saat dikonfirmasi awak media Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membenarkan adanya pergantian nama tersebut. Menurutnya, deklarasi nama baru tersebut disampaikan pada Jumat kemarin.
Dokumen deklarasi Front Persaudaraan Islam ini ditandatangani oleh KH Ahmad Sobri Lubis, KH Awit Mashuri, KH Tb Abdurrahman Anwar, KH Qurtubi Jaelani, KH Maksum Hasan, HB Muchsin Alatas.
Nama lain Teungku Muslim Attahiri, HB Umar Abdul Aziz Assegaf, HB Umar Assegaf, HB Bagir Bin Syech Abubakar, HB Hasan Assegaf, HB Faisal Alhabsy, KH Muhammad Arif Nur HB Alwi Baroqbah dan Munarman.
Berita Terkait
-
Persatuan Islam Sudah Dipakai Saudara Tua, FPI Ganti Nama Lagi Jadi Ini
-
Ini Alasan FPI Ganti Nama Lagi Jadi Front Persaudaraan Islam
-
Hormati Saudara Tua, FPI Ganti Nama Lagi Jadi Front Persaudaraan Islam
-
FPI Ganti Nama Lagi Jadi Front Persaudaraan Islam
-
Polri Bentuk Tim Khusus untuk Dalami Kasus Penembakan Laskar FPI
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini