SuaraBekaci.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyebut bahwa menolak vaksinasi Covid-19 merupakan perbuatan zalim. Hal itu disampaikan Sekretaris MUI Jawa Barat, Raffani Achyar.
Menurut dia, menolak vaksinasi Covid-19 dapat berdampak buruk bagi diri sendiri dan orang lain. Karena, Covid-19 menular dengan cara yang cepat.
"Iya itu (menolak vaksinasi Covid-19) bisa zalim pada diri sendiri dan bisa mengakibatkan kemafsadatan kepada orang lain," ujarnya dilansir dari AyoBandung.com--jaringan Suara.com, Jumat (8/1/2021).
Dia berharap agar masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima vaksinasi bersedia untuk divaksin.
Achyar mengatakan, MUI Pusat sedang melakukan sidang terkait fatwa halal Vaksin Sinovac yang baru saja didistribusikan oleh Bio Farma.
Jika fatwa halal telah terbit, sebaiknya masyarakat yang terdaftar sebagai penerima vaksin khususnya umat muslim harus mau menerima vaksin tersebut.
"Hari ini komisi fatwa sedang sidang jadi kita tunggu saja. Kalau sudah dikeluarkam fatwa halalnya, ya umat Islam yang kebetulan menjadi bagian yang harus divaksin, jangan sampai menolak. Karena vaksin itu bukan pilihan, tapi kewajiban," jelasnya.
Tak hanya itu, Achyar menilai hal tersebut juga sebagai bentuk ikhtiar atau upaya agar terbebas dari Virus Covid-19, sehingga pandemi Covid-19 di Indonesia dapat segera berakhir.
Total sebanyak 3 juta dosis vaksin Sinovac telah diterima oleh Indonesia. Saat ini, vaksin tersebut masih dalam proses kajian kehalalan LPPOM MUI.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Sediakan 120 Lokasi Vaksinasi Covid-19
MUI Pusat sedang melakukan sidang pleno fatwa tentang vaksin, sidang berlangsung siang ini pukul 14.00 WIB di kantor MUI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura