SuaraBekaci.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyebut bahwa menolak vaksinasi Covid-19 merupakan perbuatan zalim. Hal itu disampaikan Sekretaris MUI Jawa Barat, Raffani Achyar.
Menurut dia, menolak vaksinasi Covid-19 dapat berdampak buruk bagi diri sendiri dan orang lain. Karena, Covid-19 menular dengan cara yang cepat.
"Iya itu (menolak vaksinasi Covid-19) bisa zalim pada diri sendiri dan bisa mengakibatkan kemafsadatan kepada orang lain," ujarnya dilansir dari AyoBandung.com--jaringan Suara.com, Jumat (8/1/2021).
Dia berharap agar masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima vaksinasi bersedia untuk divaksin.
Achyar mengatakan, MUI Pusat sedang melakukan sidang terkait fatwa halal Vaksin Sinovac yang baru saja didistribusikan oleh Bio Farma.
Jika fatwa halal telah terbit, sebaiknya masyarakat yang terdaftar sebagai penerima vaksin khususnya umat muslim harus mau menerima vaksin tersebut.
"Hari ini komisi fatwa sedang sidang jadi kita tunggu saja. Kalau sudah dikeluarkam fatwa halalnya, ya umat Islam yang kebetulan menjadi bagian yang harus divaksin, jangan sampai menolak. Karena vaksin itu bukan pilihan, tapi kewajiban," jelasnya.
Tak hanya itu, Achyar menilai hal tersebut juga sebagai bentuk ikhtiar atau upaya agar terbebas dari Virus Covid-19, sehingga pandemi Covid-19 di Indonesia dapat segera berakhir.
Total sebanyak 3 juta dosis vaksin Sinovac telah diterima oleh Indonesia. Saat ini, vaksin tersebut masih dalam proses kajian kehalalan LPPOM MUI.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Sediakan 120 Lokasi Vaksinasi Covid-19
MUI Pusat sedang melakukan sidang pleno fatwa tentang vaksin, sidang berlangsung siang ini pukul 14.00 WIB di kantor MUI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan