SuaraBekaci.id - Artis sekaligus penyanyi, Gisella Anastasia atau Gisel sudah diperiksa sebagai tersangka atas kasus video asusila selama 5 jam lebih di Polda Metro Jaya. Tapi, belum ada kepastian penahanan kepada Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyelidikan yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB pagi itu masih berlangsung.
"Memang ada sedikit istirahat pada saat isoma (istirahat, solat, makan) karena salat Jumat. Nah sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (8/1/2021).
Yusri menyatakan, pihaknya tak dapat membeberkan pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Gisel. Karena, menurut dia, substansi pemeriksaan bersifat rahasia.
"Itu kan rahasia ya, rahasia penyidik," katanya.
Sebelumnya, Gisel memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 09.00 WIB. Gisel tiba lebih awal dari yang dijadwalkan yakni pukul 10.00 WIB.
Pantauan Suara.com, Gisel tampak mengenakan pakaian kemeja berwarna putih. Dia juga terlihat menggunakan masker N95 lengkap dengan face shield.
Setibanya di lokasi, mantan istri Gading Marten itu terlebih dahulu menjalani rapid test sebagaimana protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam perkara ini, Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka. Nobu merupakan lawan main Gisel dalam video syur berdurasi 19 detik yang sempat beredar di media sosial.
Baca Juga: 5 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Belum Ditahan
Kepada penyidik, Gisel pun telah mengaku membuat video syur tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Terkuak pula bahwa Gisel lah yang ternyata mengundang Nobu datang ke Medan. Kala itu, Nobu bersedia meski sedang berada di Jepang. Ajakan Gisel bukan tanpa alasan. Ibu satu anak itu meminta Nobu untuk jadi asisten manajer dalam sebuah acara di Medan.
Seusai pekerjaan mereka selesai, keduanya minum minuman keras bersama sampai mabuk. Baru setelah itu, Gisel dan Nobu menginap di hotel dan terjadi hubungan intim.
Bukan cuma berhubungan badan, Gisel juga merekam aktivitas seksnya itu menggunakan ponsel miliknya. Gisel disebut polisi masih dalam keadaan mabuk ketika merekamnya.
Beberapa hari kemudian, Gisel mentransfer video tersebut kepada Nobu menggunakan fitur AirDrop.
Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 28 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Hari Ini Diperiksa Sebagai TSK Video Syur, Gisel Didukung Pacar
-
Sudah Lewat 5 Jam Gisel Diperiksa Kasus Video Syur, Bakal Ditahan?
-
Nikita Mirzani Apresiasi Keberanian Gisella Anatasia Minta Maaf ke Publik
-
Kata Polisi soal Kemungkinan Pertemukan Gisel dan Nobu
-
Pelapor Meminta Polisi Agar Tak Menahan Gisella Anastasia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol