SuaraBekaci.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, proses hukum kasus video syur tetap akan berjalan meski tersangka artis Gisella Anastasia alias Gisel baru-baru ini menyampaikan permohonan maaf ke publik.
"Ya proses tetap jalan dong," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).
Yusri mengatakan, Gisel tetap akan dilakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (8/1) esok. Pemeriksaan sendiri dimulai pukul 10.00 WIB.
"Untuk saudari GA rencana besok kami lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," tuturnya.
Gisel-Nobu Minta Maaf
Sebelumnya, lawan main Gisel dalam video mesum tersebut yakni Michael Yukinobu De Fretes juga menyampaikan permohonan maafkya kepada publik usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 4 Januari 2020.
Pada Rabu (6/1/2021) malam, Gisel secara terbuka meminta maaf kepada keluarga, sahabat juga masyarakat atas kasus video asusila yang menyeret namanya.
Dikutip dari video yang diunggah di saluran KH Infotainment, Kamis (7/1), Gisel meminta maaf karena tidak memberikan contoh terpuji yang diharapkan dari dirinya.
"Ketahuilah apa yang terjadi dan apa yang telah dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini," kata Gisel dalam video tersebut.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap Permintaan Maaf Gisella Anastasia Atas Video Syur
Gisella ingin diberikan kesempatan untuk kembali memperbaiki kehidupannya bersama putri semata wayang, Gempita, yang diharap bisa tumbuh tanpa dampak psikologis yang negatif kelak.
"Besar harapan saya untuk diizinkan menata kembali kehidupan saya bersama Gempita dan dengan adanya kasus ini, saya berharap tidak berdampak negatif terhadap psikologis anak saya di masa yang akan datang," ucap Gisel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026