SuaraBekaci.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, proses hukum kasus video syur tetap akan berjalan meski tersangka artis Gisella Anastasia alias Gisel baru-baru ini menyampaikan permohonan maaf ke publik.
"Ya proses tetap jalan dong," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).
Yusri mengatakan, Gisel tetap akan dilakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (8/1) esok. Pemeriksaan sendiri dimulai pukul 10.00 WIB.
"Untuk saudari GA rencana besok kami lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," tuturnya.
Gisel-Nobu Minta Maaf
Sebelumnya, lawan main Gisel dalam video mesum tersebut yakni Michael Yukinobu De Fretes juga menyampaikan permohonan maafkya kepada publik usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 4 Januari 2020.
Pada Rabu (6/1/2021) malam, Gisel secara terbuka meminta maaf kepada keluarga, sahabat juga masyarakat atas kasus video asusila yang menyeret namanya.
Dikutip dari video yang diunggah di saluran KH Infotainment, Kamis (7/1), Gisel meminta maaf karena tidak memberikan contoh terpuji yang diharapkan dari dirinya.
"Ketahuilah apa yang terjadi dan apa yang telah dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini," kata Gisel dalam video tersebut.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap Permintaan Maaf Gisella Anastasia Atas Video Syur
Gisella ingin diberikan kesempatan untuk kembali memperbaiki kehidupannya bersama putri semata wayang, Gempita, yang diharap bisa tumbuh tanpa dampak psikologis yang negatif kelak.
"Besar harapan saya untuk diizinkan menata kembali kehidupan saya bersama Gempita dan dengan adanya kasus ini, saya berharap tidak berdampak negatif terhadap psikologis anak saya di masa yang akan datang," ucap Gisel.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit