SuaraBekaci.id - Artis sekaligus penyayi, Gisella Anastasia atau Gisel ingin kembali menata hidup bersama anak dari pernikahannya bersama Gading Marten, Gempita Nora Marten.
Gisel juga berharap agar kasus yang menimpanya ini tak berdampak negatif pada psikologis anaknya itu.
Hal tersebut dia sampaikan dalam konferensi pers terkait dengan video syur 19 detik yang sempat viral di jagat maya beberapa waktu lalu.
Video tersebut berujung penetapan tersangka pada Gisel dengan 'lawan mainnya', Michael Yukinobu De Fretes atau Nobu.
"Besar harapan saya untuk diizinkan menata kembali kehidupan saya bersama Gempi. Dengan adanya kasus ini, saya berharap tidak berdampak negatif terhadap psikologi anak saya di masa akan datang," kata Gisel, Rabu (6/1/2020).
Gisel meminta maaf karena telah mengecewakan keluarga, para sahabat, dan rekan kerja. Dia mengakui bahwa yang dilakukannya bukan merupakan contoh terpuji.
"Namun apabila saya telah mengecewakan banyak hati dari apa yang saya lakukan di masa lalu, terutama untuk para orangtua yang anak-anaknya mungkin menjadikan saya sebagai panutan, sekali lagi saya mohon maaf dengan kerendahan hati saya," tutur Gisel.
Menurut Gisel, peristiwa video syur itu merupakan bagian dari masa lalunya dan bukan bagian dari dirinya yang sekarang.
"Ketahuilah apa yang terjadi dan apa yang dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari bagian kehidupan saya yang baru sekarang ini," tuturnya.
Baca Juga: Akui Video Porno, Gisel Minta Maaf dan Mohon Ampunan Tuhan
Gisel juga meminta maaf kepada mantan suaminya Gading Marten dan juga kekasihnya Wijaya Saputra atau Wijin.
"Saya berharap melalui pernyataan saya ini saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak terutama sekali lagi yang saya kasihi, kedua orangtua saya, keluarga besar, anak saya, mas Gading dan seluruh keluarga besarnya, serta Wijin dan keluarga. Terutama buat saya ada pengampunan dari Tuhan buat saya," ucap Gisel.
Dirinya mengucapkan syukur atas dukungan dari orang-orang terdekatnya selama menghadapi masalah ini.
"Tidak henti-hentinya saya mengucap syukur buat keberadaan mereka semua dalam kehidupan saya. yang ada, yang selalu mendoakan, selalu mensupport, dan tetap memutuskan buat mengasihi saya dan tidak menghakimi saya selama proses ini," jelasnya.
Gisel mengaku akan kooperatif menjalani proses hukum video syur tersebut.
"Support dari orang-orang terdekat bisa diizinkan melangkah maju untuk masa depan lebih baik. Di dalam hal ini saya sebagai warga negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan," urainya.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
-
Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!
-
Ciri-Ciri Cowok Love Bombing, Belajar dari Kisah Cinta Gisella Anastasia
-
Gisella Anastasia Ungkap Tanda-tanda Love Scamming: Kalau Sudah Bahas Uang, Wajib Waspada
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak