Untuk melihat video itu, klik DI SINI.
Sinetron Ikatan Cinta Raih Rating Tertinggi dalam 3 Tahun Terakhir
Sinetron Ikatan Cinta yang tayang di RCTI berhasil cetak rekor. Dalam tiga tahun terakhir, drama ini menyabet rating program sinetron tertinggi di televisi.
Direktur Program dan Akuisisi RCTI, Dini Putri mengatakan sinetron Ikatan Cinta meraih rating 7,9 persen. Sementara untuk penonton, meraup 30,4 persen audience share.
Fenomenalnya sinetron Ikatan Cinta tak terlepas dari kehadiran bintang ternama. Sebut saja Amanda Manopo (Andin), Arya Saloka (Mas Al), Glenca Chysara (Elsa), Evan Sanders (Nino) dan Surya Saputra (Surya).
Selain dari sisi para bintang, cerita yang disuguhkan Ikatan Cinta juga dianggap bisa membuat penonton baper alias terbawa perasaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi
-
Kronologi Kekerasan Seksual di Rumah Pribadi Bupati Konsel, Sekuriti Ditangkap Polisi
-
Ini Kota Tujuan Favorit Penumpang KA Selama Libur Panjang
-
Libur Panjang Isa Al-Masih: Simak Jadwal One Way di Jalur Puncak Bogor Terbaru
-
Juri LCC Empat Pilar Kalbar Berpihak? Ini Penjelasan Sekjen MPR RI