SuaraBekaci.id - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Artis Gisella Anastasia alias Gisel terkait kasus video syur karena tak bisa menghadiri panggilan hari ini. Pemeriksaan ulang Gisel akan dilaksanakan pada Jumat (8/1/2021) pekan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, Gisel melalui kuasa hukumnya meminta penjadwalan ulang pemanggilan. Akhirnya polisi menjadwalkan pada Jumat nanti Gisel akan diperiksa.
"Dia minta dan kami jadwalkan bersama-sama untuk bisa hari Jumat nanti bisa hadir di sini untuk kita lakukan pemeriksaan di sini sebagai tersangka," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1).
Yusri mengatakan, absennya Gisel hari ini lantaran dirinya beralasan menjemput anak kandungnya, Gempita Nora Marten alias Gempi yang baru pulang liburan dari Bali. Selain itu, ada beberapa hal lain juga yang menjadi alasan.
"Ada surat dari pengacaranya dimasukkan di sini yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan di sini," tuturnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka kasus video syur. Kepada penyidik, Gisel mengaku membuat video syur tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Berdasarkan pemeriksaan, Gisel ternyata yang mengundang Nobu datang ke Medan. Kala itu, Nobu bersedia meski sedang berada di Jepang. Ajakan Gisel bukan tanpa alasan. Ibu satu anak itu meminta Nobu untuk jadi asisten manajer dalam sebuah acara di Medan.
Pekerjaan selesai, keduanya minum minuman keras bersama sampai mabuk. Baru setelah itu, Gisel dan Nobu menginap di hotel dan terjadi hubungan intim.
Bukan cuma berhubungan badan, Gisel juga merekam aktivitas seksnya itu menggunakan ponsel miliknya. Menurut Yusri, Gisel masih dalam keadaan mabuk ketika merekamnya.
Baca Juga: Lawan Main Gisel di Video Syur 19 Detik Datangi Polda Metro Jaya
Beberapa hari kemudian, Gisel mentransfer video tersebut kepada Nobu menggunakan fitur AirDrop.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit