SuaraBekaci.id - Rompi oranye KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi sering kita lihat bersliweran di media massa saat tersangka kasus korupsi kelas 'kakap' ditangkap lembaga antirasuah tersebut.
Kekinian, para tersangka kasus korupsi bakal mengenakan rompi oranye KPK saat keluar atau dihadirkan dalam konferensi pers di gedung merah putih.
Dilansir dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, yang mengutip dari laman resmi KPK, transformasi baju tahanan itu bermula saat penampilan terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom menarik perhatian media.
Miranda muncul ke hadapan publik dengan jaket putih berlogo KPK. Namun, dipadukan dengan ikat pinggang besar warna hitam.
Di bagian bawah, nampak Miranda mengenakan rok warna hitam-putih bermotif batik, lengkap dengan sepatu hak tinggi berwarna hitam mengkilap. Walaupun jaket ini dibordir dengan tulisan 'Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi', Miranda tetap tampil modis.
Padahal kebijakan agar tahanan KPK menggunakan jaket tersebut bertujuan supaya para koruptor mempunyai ciri khusus dan memberi efek malu atas perilakunya.
Ketua KPK saat itu, Abraham Samad mengatakan, sejak diluncurkan pada 13 Juli 2012, jaket berwarna putih tersebut memang banyak mendapat kritikan dari sejumlah pihak. Mulai dari politisi hingga pelajar. Mereka meminta warna jaket itu diubah.
Abraham menuturkan, warna putih dinilai tidak memberikan efek jera dan malu. Ia mengakui banyak surat masuk untuk meminta warna tersebut diganti.
Diketahui, lima tahun sebelum KPK menetapkan penggunaan jaket warna putih, pada 12 Agustus 2008, Koalisi Masyarakat Sipil sempat mengusulkan sejumlah contoh pakaian untuk tahanan lembaga antirasuah tersebut. Kala itu, aktivis antikorupsi melakukan semacam peragaan busana dari area parkir Gedung KPK menuju lokasi konferensi pers.
Baca Juga: ICW: Kinerja KPK Makin Lemah Sepanjang 2020
Ada tiga model dalam peragaan itu. Ketiganya menggunakan busana berupa terusan berlengan dengan celana panjang, lengkap dengan rantai hitam dan pemberat yang dilingkarkan di kakinya. Mirip narapidana di beberapa buku cerita.
Saat itu nampak satu aktivis mengenakan pakaian berwarna oranye. Pakaian tersebut ia sulap dari baju bekas petugas kebersihan. Sementara aktivis lainnya mengenakan pakaian berwarna merah yang dimodifikasi dari seragam montir.
Kemudian aktivis yang terakhir mengenakan pakaian praktik siswa sekolah kejuruan berwarna hitam. Di bagian belakang ketiga pakaian tersebut tertulis 'Tahanan KPK'.
Usai fenomena jaket modis tahanan KPK mencuat ke permukaan, lembaga antikorupsi ini kembali memikirkan bagaimana desain pakaian tahanan pada pertengahan 2013.
Pimpinan lembaga tersebut kemudian menugaskan Kepala Bagian Rumah Tangga, Harry Hidayati untuk mendesain model Rompi tahanan yang baru, berangkat dari masukan Koalisi Masyarakat Sipil.
Harry selanjutnya membuat desain sejumlah pakaian dengan beragam pilihan warna seperti loreng-loreng, hijau, dan orange. Akhirnya, Pimpinan KPK saat itu, Bambang Widjojanto, memilih orange sebagai warna baru untuk baju para tahanan.
Bambang mengatakan, alasan dipilihnya warna orange adalah agar para koruptor diketahui masyarakat bahwa mereka merupakan tahanan KPK. Jika mereka kabur, maka warna orange ini dianggap mudah dikenali dan terang.
Awalnya Rompi warna orange itu diberi satu garis hitam. Belakangan muncul pendapat, rompi tersebut mesti mempunyai tiga garis hitam untuk menandakan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Keputusan itu akhirnya disetujui.
Setelah mendapat persetujuan, Harry lalu ke Pasar Tanah Abang untuk membeli bahan pakaian tersebut. Ia membuatnya sendiri, termasuk menyusun pola dan menjahitnya.
Seragam baru tahanan KPK ini kemudian dirilis pertama kali pada 24 Mei 2013 ketika lokakarya media di Sukabumi. Setelah itu, rompi tersebut digunakan untuk para tersangka kasus korupsi yang ditangani dan ditangkap KPK hingga saat ini.
Sejumlah tersangka kasus korupsi yang ditetapkan KPK dalam beberapa waktu terakhir, nampak mengenakan rompi oranye dengan tiga garis hitam tersebut.
Teranyar, Eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang tersandung kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 dan Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Asal-Usul Lima Koper Uang Rp5 Miliar Dalam Perkara Bea Cukai
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar