SuaraBekaci.id - Puncak arus balik libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 diperediksi akan terjadi besok, Minggu (3/1/2021). PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkirakan akan terdapat sebanyak 205 ribu kendaraan kembali ke arah Jakarta.
Corporate Communication & Community Development Group Head, Dwimawan Heru mengatakan, angka prediksi tersebut merupakan kumulatif lalu lintas yang diperkirakan menuju Jakarta melalui beberapa Gerbang Tol (GT) barrier/utama.
Yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan) serta GT Cikampek Utama & GT Kalihurip Utama (arah Timur).
"Prediksi dari arah Timur mencapai 56,4 persen dari total lalin. Sementara itu, untuk dari arah Barat sebesar 21,2 persen dan dari arah Selatan sebesar 22,4 persen," katanya.
Jasa Marga mencatat total 1,2 juta kendaraan meninggalkan Jakarta pada periode sembilan hari libur Natal dan Tahun Baru, atau sejak Rabu (23/12/2020) sampai dengan Kamis (31/12/2020).
Sementara itu, untuk kendaraan menuju Jakarta pada periode sembilan hari yang sama, Jasa Marga mencatat sebanyak total 1,1 juta kendaraan. Lalin yang meninggalkan maupun yang menuju Jakarta tersebut merupakan kumulatif arus lalin dari empat GT barrier/utama yang telah disebutkan sebelumnya.
Melihat hal tersebut, masih terdapat sekitar 137 ribu kendaraan yang belum kembali ke Jakarta. Jumlah ini juga diprediksi masih akan bertambah dengan lalu lintas yang meninggalkan Jakarta pada periode Jumat (1/1) sampai dengan Minggu (3/1), sehingga prediksi untuk puncak arus balik menuju Jakarta pada hari Minggu (3/1) mencapai 205 ribu kendaraan.
Guna mengantisipasi potensi kepadatan di jalan tol, Jasa Marga mengimbau agar pengguna jalan dapat mengatur waktu perjalanan kembali ke Jakarta dan memohon kerja sama pengguna jalan untuk menghindari pulang bersamaan di hari Minggu, 3 Januari 2021, yang diprediksi menjadi puncak arus balik untuk libur Natal dan Tahun Baru.
Jasa Marga terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk memberlakukan rekayasa lalu lintas, seperti contraflow dan penempatan petugas di lokasi rawan kepadatan.
Baca Juga: Update Data Covid-19 di Kota Bekasi Hari Ini: 449 Pasien Sembuh
Pemberlakuan contraflow pada arus balik di antaranya untuk menghindari kepadatan pertemuan dua lalu lintas Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta di Km 66 serta kepadatan jelang akses masuk dan keluar rest area Km 62 dan Km 52.
Jasa Marga juga memastikan proyek pekerjaan di jalan tol yang berpotensi mengganggu lajur dihentikan sementara, termasuk pekerjaan mobilisasi peralatan.(Antara)
Berita Terkait
-
Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal
-
Lalu Lintas Arus Balik di Tol Jakarta-Cikampek Mulai Normal, Contraflow Dihentikan
-
Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Mudik 2026 Membludak, 2,8 Juta Kendaraan Padati Tol Jasa Marga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya