SuaraBekaci.id - Pemkot Bekasi melalui Dinas Perhubungan Kota Bekasi bersama Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah memetakan titik pengalihan arus penutupan jalan Flyover KH Noer Ali-Summarecon Bekasi dan beberapa titik yang akan dilakukan pada malam tahun baru.
Penutupan akses Summarecon Bekasi pada malam tahun baru dimulai pukul 20.00 WIB Kamis (31/12/2020) sampai pukul 01.00 WIB, Jumat (1/1/2021).
Berikut pengalihan arus dan jalur yang dapat dilewati pada malam tahun baru di Kota Bekasi, Kamis (31/12/2020) :
1. Fly Over Summarecon.
Pengalihan : Lalu Lintas dari Jalan A Yani diarahkan ke Jl Ir Juanda - Stasiun Bekasi - Bulan-bulan dan Jl Jenderal Sudirman - Kranji
2. Kolong Fly Over Summarecon
Pengalihan : Lalu lintas dari arah Kranji dan Teluk Buyung diluruskan;
3. Bundaran Harris Hotel
Pengalihan : Lalu Lintas yang datang dari Rawa Bugel diputarbalikkan kembali ke rawa Bugel.
4. Bunderan Sasak
Pengalihan : lalu lintas yang datang dari arah stasiun Bekasi dan dari Babelan diluruskan ke Kaliabang
Kabag Humas Setda Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah mengatakan, penentuan jadwal penutupan jalan itu disepakati dalam rapat koordinasi lanjutan rencana penutupan ruas jalan di area Summarecon Bekasi jelang malam pergantian tahun 2021 yang digelar hari ini, Kamis (31/12/2020).
Rapat tersebut menyepakati untuk meralat informasi sebelumnya tentang penutupan Flyover Summarecon Bekasi yang dirilis Humas Kota Bekasi pada Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: Diralat, Akses Flyover Summarecon Bekasi Mulai Ditutup Pukul 20.00 WIB
"Penutupan jalan ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di malam pergantian tahun 2021 dan perlu diketahui masyarakat," kata Sajekti Rubiah melalui keterangan tertulis.
Sajekti Rubiah menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 300/7995/Satpol PP tentang Sosialisasi Larangan Berkerumun dan Melaksanakan Kegiatan Pergantian Tahun 2020 Ke Tahun Baru 2021.
Isi surat edaran di antaranya himbauan kepada para pimpinan/manager hotel, manajemen pusat perbelanjaan, pemilik kafe/restoran, pemilik tempat hiburan, masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk tidak melaksanakan perayaan pergantian tahun 2O20 ke tahun 2021 dengan menggelar pesta kembang api, membunyikan petasan/terompet dan lain-lain.
"Karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran Covid-19," ujarnya.
Dalam rangka persiapan pengamanan pergantian tahun baru di Kota Bekasi, apel gabungan aparatur dan instansi vertikal akan digelar pada Kamis, 31 Desember 2020, yang rencananya dilaksanakan di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi mulai pukul 15.30 WIB.
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota Bekasi telah menyampaikan surat kepada wali kota Bekasi hal pemberitahuan penutupan jalan Flyover dan Kawasan Summarecon dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di malam pergantian tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Perkuat Jejaring Pengusaha Muda, HIPMI Kota Bekasi Gelar Padelora Fest 2026
-
Baca Surat Yasin hingga Bermuhasabah, Ini 7 Amalan 1 Muharram yang Paling Dianjurkan
-
Doa Awal Tahun Muharram yang Dibaca Selepas Magrib di Malam Tahun Baru Hijriah
-
25 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H dalam Bahasa Arab, Lengkap dengan Artinya
-
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 1448 H, Desain Keren dan Religius
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
-
Tergiur Upah Rp40 Juta, Dua Kurir Sabu Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!