SuaraBekaci.id - Akses Flyover Summarecon akan ditutup pada hari ini, Kamis (31/12/2020). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan orang pada malam tahun baru.
Hal itu sesuai dengan surat pemberitahuan penutupan jalan Flyover dan kawasan Summarecon yang dari Polres Metro Bekasi Kota yang ditujukkan ke Wali Kota Bekasi.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal menyatakan, penutupan akses Flyover Summarecon rencananya bakal mulai dilakukan pukul 17.00 WIB.
“Supaya tidak terjadi kerumunan, jam 5 sore mulainya,” kata Alfian di Bekasi, Rabu (30/12/2020).
Penutupan akses Flyover Summarecon direncanakan akan berlangsung sampai pukul 01.00 WIB, Jumat (1/1/2021).
Alfian mengatakan, pihaknya juga akan melakukan operasi bersama dengan Kodim 0507/Bekasi, Satpol PP Kota Bekasi dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Rencananya, operasi tersebut akan mengecek tempat usaha dan tempat hiburan.
“Intinya sesuai surat edaran wali kota,” ujarnya.
Sebelumnya, unsur Muspida Kota Bekasi telah mengeluarkan instruksi bersama.
Berikut delapan poin pada instruksi tersebut :
Baca Juga: Update Data Covid-19 Kota Bekasi Hari Ini: 8 Pasien Meninggal Dunia
Pertama, melaksanakan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 di masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dari tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021.
Kedua, kepada para pimpinan/manager hotel, manajemen pusat berbelanjaan, pemilik cafe/restaurant, pemilik tempat hiburan dan seluruh masyarakat Kota Bekasi dilarang melaksanakan kegiatan perayaan pergantian tahun 2020 ke tahun 2021, karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan terjadi penyebaran Covid-19.
Ketiga, Khusus pada tanggal 24 Desember 2020 sampai dengan 27 Desember 2020 dan tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021, bagi individu/keluarga mengurangi aktivitas di luar rumah, kecuali untuk melaksanakan kegiatan ibadah, pemenuhan kebutuhan mendasar dan/atau mendesak serta pelaku usaha menerapkan batasan jam operasional paling lama sampai dengan pukul 19.00 WIB.
Keempat, pengendalian kegiatan masyarakat sebagaimana diktum kesatu dilaksanakan terhadap titik wilayah rentan terdampak. Di antaranya : Rumah Ibadah, Cafe, Hotel, Pusat Perbelanjaan, Tempat Hiburan, Rumah Makan, Pasar, Terminal, Stasiun dan Sarana Prasarana Umum di Kota Bekasi.
Kelima, Kepala Perangkat Daerah/Unsur Polres/Kodim:
· Bersama unsur tiga pilar (Pemerintah Kota Bekasi, TNI/Polri) dan relawan lainnya melaksanakan koordinasi dan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 di masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam upaya penegakan protokol kesehatan di wilayah Kota Bekasi
Berita Terkait
-
Viral Kuburan Dibongkar Paksa di Bekasi, Buntut Saling Ejek Hasil Pilkades
-
Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Danau Cikarang Utara
-
Wali Kota Janjikan Halte Transjabodetabek Bekasi Setara Milik Jakarta
-
Demi Armada Sampah Lancar, Wali Kota Bekasi Lobi DKI Bangun Dua Flyover
-
DKI Jakarta dan Bekasi Perpanjang Kerja Sama Bantargebang, Kompensasi Disepakati Rp 362 Miliar
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon
-
Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel
-
Waketum MUI Jadi Saksi Meringankan Dugaan Korupsi Haji Eks Menag Yaqut Cholil
-
26 Sengketa Pilkades Bekasi, Dugaan Ijazah Palsu Mendominasi
-
Hampir 500 Petinju Ramaikan Kejurnas 2026, Hillary Brigitta Lasut Soroti Perjuangan Atlet