SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Gisella Anastasia atau Gisel pekan depan, Senin 4 Januari 2020 mendatang. Hal ini menyusul penetapan tersangka kepada Gisel atas kasus video asusila.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan itu untuk melakukan pemeriksaan terkait status Gisel sebagai tersangka kasus video asusila.
"Nanti tanggal 4 Januari 2021 (memanggil Gisel)," kata Kombes Yusri Yunus di kantornya, Rabu (30/12/2020).
Bukan cuma Gisel, polisi juga akan memanggil tersangka lain, Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu.
"Jadi dua-duanya akan kami panggil," kata Yusri Yunus.
Penyanyi Gisella Anastasia kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur bersama Michael Yukinobu De Fretes alias MYD. Mantan istri Gading Marten itu dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Merujuk pada pasal tersebut, Gisella Anastasia dan MYD terancam hukuman penjara selama enam bulan dan paling lama 12 tahun.
Kepada polisi, Gisella Anastasia telah mengakui dirinya bersama Michael Yukinobu De Fretes melakukan hubungan intim itu di Medan pada 2017. Aksi itu direkam jebolan Indonesian Idol tersebut dan dikirim ke Michael Yukinobu De Fretes melalui AirDrop.
Hubungan Gisel dan Nobu sendiri adalah diakui sebagai teman. Namun, jejak digital mengungkap keduanya sempat dekat 9 tahun lalu, saat masih sama-sama bekerja di salah satu stasiun televisi swasta.
Baca Juga: Gisel Sempat Bantah Pemeran Video Syur, Ini Kata-katanya
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Sebut Maia Selingkuh dengan Bos TV, Ahmad Dhani Panen Hujatan: Belajarlah dari Gading Marten!
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Sempat Diragukan, Aksi Gotong Royong Warga Berbuah Bendera Merah Putih Setengah Kilometer
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung