SuaraBekaci.id - Seorang warganet yang tak diketahi identitasnya harus rela diputus pacar gegara dituduh selingkuh.
Dia dituduh selingkuh setelah membeli sepatu di toko online. Karena, toko online tempat dia memesan sepatu salah mengirim ukuran sepatu yang sedianya dibeli untuk kekasih warganet tersebut.
Hal ini dibagikan kembali oleh akun twitter @txtdarionlshop pada 21 Desember 2020.
Pemilik akun membagikan gambar tangkapan layar kolom ulasan di salah satu toko sepatu pada marketplace.
Warganet menulis dalam kolom ulasan bahwa ia memesan sepatu dengan ukuran 38. Namun ia justru mendapatkan sepatu berukuran 40.
Karena ukurannya terlalu besar, pacarnya curiga bahwa sepatu itu bukan untuknya, melainkan untuk selingkuhan warganet tersebut. Alhasil, kekasihnya pun memutuskan hubungan mereka.
"Yang dipesan nomor 38 tapi yang datang nomor 40. Nggak dicek dulu atau gimana ini janc**. Gara-gara elu, gua putus sama pacar gua. Nggak bisa dipakai lagi, lu kira kaki bisa stel? Dia pikir itu sepatu mau gua kasihin buat selingkuhan gua. Padahal karena salah elu bang***. Pokoknya lu harus bujuk pacar gua!" tulis warganet tersebut.
Diketahui ia menulis ulasan tersebut pada 17 Oktober 2020 dan memang benar varian yang dimintanya adalah ukuran 38 namun ia mendapatkan sepatu dengan ukuran 40.
Unggahan yang telah dibagikan sebanyak 159 kali dan disukai sebanyak lebih dari 1.300 kali oleh sesama pengguna Twitter itu pun menuai beragam komentar.
Baca Juga: Swab Test Massal Buruh Bekasi Dilanjutkan 2021
"Ya kalau salah tinggal tunjukin buktilah. Ini loh liat, aku ordernya ukuran 38, yang dateng 40. Kalau masih bilang nggak percaya, udah nyerah aja. Berarti emang niatnya dia mau putus, bawa-bawa alasan ukuran sepatu," tulis akun @hijiril.
"Judul FTV: Kisah asmaraku kandas karena tukang sepatu," komentar @callmeHIRAETH.
"Penjualnya salah karena kurang teliti. Pacarnya juga baperan gegara salah nomor sepatu aja ngambek minta putus," tambah @jeiju18.
"Astaga putus gegara belanja online," ungkap @suarahatikuh.
"Ngakak tapi kasian," cuit @aiueogty.
Berita Terkait
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
99+ di Keranjang, tapi Mengapa Kita Tetap Belanja dari Kolom Pencarian?
-
Cek Harga Lewat DM: Praktik Janggal yang Bikin Calon Pembeli Kabur
-
Media Sosial, Tren, dan Paylater: Kolaborasi "Epik" Gaya Hidup Konsumtif
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara