SuaraBekaci.id - Seorang ayah berinisal NS (36) tega melakukan pencabulan kepada anak kandungnya sendiri yang masih berusia 2 tahun, KL.
NS pun mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencabulan kepada anak kandungnya itu. Alasan NS melakukan pencabulan kepada anaknya karena khilaf.
Peristiwa pencabulan itu terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat.
"Saya khilaf," ucap NS di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (25/12/2020).
Baca Juga: Didakwa Pasal Berlapis, Petugas Rapid Test Cabul Bandara Tak Ajukan Esepsi
Polres Metro Jakarta Barat telah membekuk NS yang diduga terlibat kekerasan seksual terhadap anak kandungnya KL berusia dua tahun.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan korban setelah ibunya meninggal dititipkan kepada bibinya.
“Korban merupakan anak kandung sendiri. Setelah istri pelaku meninggal dunia, korban diasuh oleh bibinya,” ujar Audie S Latuheru di Jakarta.
Audie menjelaskan, korban yang masih bayi di bawah lima tahun diasuh bibinya tinggal di Kecamatan Gombong, Jawa Tengah. NS sempat membawa anaknya itu pulang ke Cengkareng, Jakarta Barat pada 5 Juli 2020.
Setelah sampai di rumah, NS melakukan pelecehan seksual tersebut pada anak kandungnya itu.
Baca Juga: Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil Dua Kali, Pukul Korban Agar Keguguran
Perbuatan bejat sang bapak itu kemudian terkuak saat bibi berinisal ES, membawa korban ke dokter, karena mengalami sakit kulit.
“Setelah itu diketahui korban mengalami pelecehan seksual, dan diketahui bagian vital korban sobek karena ayah kandung korban,” ujar Audie.
Sang bibi melaporkan hal itu ke polisi, kemudian anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menciduk NS.
Akibat perbuatannya itu, NS diganjar Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 15 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya
-
Penampakan Warung Kelontong Tempat Jualan Obat Terlarang di Bekasi
-
5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban
-
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum