SuaraBekaci.id - Politisi Demokrat Andi Arief serang Menteri Sosial Tri Rismaharini. Andi Arief serang Risma, menurut Andi Arief, menteri yang tak lalu bekerja banyak berpikir adalah menteri sosial.
Sehingga, menurut Andi Arief tak masalah jika Risma rangkap jabatan juga sebagai Wali Kota Surabaya. Bahkan Mensos Risma pun tak perlu bekerja keras, sebab tinggal bagi-bagi bantuan saja yang sudah dianggarkan APBN.
"Jadi menteri yang gak terlalu banyak berfikir itu ya mensos. Tinggal membagi saja yang sudah dianggarkan APBN. mungkin itu maksud rangkap-rangkap jabatan gak masalah," kata Arief dalam akun Twitternya @Andiarief, Kamis (24/12/2020) pagi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan copot Mentero Sosial Tri Rismaharini dari wali kota Surabaya. Sebab Tri Rismaharini sudah menjadi menteri.
Hanya saja hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan belum menerima surat pengunduran diri Tri Rismaharini dari jabatannya sebagai Wali Kota Surabaya.
Kepala Biro Administasi Pemeritahan dan Otonomi Daerah Jawa Timur, Jempin Marbun mengatakan berdasarkan informasi terbaru, Risma bakal diberhentikan oleh Mendagri karena mendapat tugas baru dari Presiden.
"Jadi ini kami dapat informasi lagi dari Kemendagri lewat BKD Surabaya, jadi yang dipakai adalah Pasal 78 UU 23 tahun 2014 sama Pasal 88 UU 23 tahun 2014. Jadi bukan mengundurkan diri tapi diberhentikan oleh Mendagri," ujar Jempin dikonfirmasi Rabu (23/12/2020).
Mensos Risma bisa menempuh dua cara untuk menanggalkan jabatannya ssbagai wali Kota Surabaya. Bisa mengundurkan diri, atau bisa juga diberhentikan Mendagri karena mendapat tugas baru dari Presiden.
"Dalam UU 23 tahun 2014 kepala daerah dapat diberhentikan karena meninggal, mengundurkan diri, ketiga karena diberhentikan. Nah diberhentikan ini ada karena diberikan tugas oleh presiden. Nah ini memang cocok juga dasar hukumnya," ujar Jempin.
Baca Juga: Menteri Risma Bakal Hapuskan Bansos Tunai, Ini Alasannya
Pemprov Jatim masih menunggu SK pemberhentian Risma dari Mendagri. SK pemberhentian terssbut yang akan menjadi dasar hukum bagi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk mengeluarkan surat tugas kepada Plt. Jabatan Plt Wali Kota Surabaya, kata dia, nantinya secara oyomatis diberikan kepada Whisnu Sakti Buana, yang merupakan wakil Wali Kota Surabaya saat ini.
"Ini yang sekarang ditunggu Surat Keputusan Mendagri tetang pemberhentian Wali Kota Surabaya itu," kata Jempin.
Jempin mengatakamn, tidak ada batas waktu bagi Mendagri untuk mengeluarkan SK pemberhentian Risma tersebut. Namun, kata dia, sebaiknya SK tersebut dikeluarkan secepatnya. Karena jika tidak segera dikeluarkan, bisa menimbulkan kendala.
"Andaikaya SK pemberhentian itu tidak segera dikeluarkan ada kendala. Dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan kan (wakil wali kota Surabaya) ndak bisa sama dengan kewenangan wali kota," kata Jempin.
Meskipun SK pemberhentian tersebut tidak segera dikeluarkan Mendagri, lanjut Jempin, juga tidak akan ada permasalahan hukum.
Meskipun nantinya bisa dikatakan Risma merangkap jabatan. Asalkan, kata dia, setelah dilantik jadi Mensos, Risma tidak lagi menangani tugas-tugas wali kota. Artinya tugas mengurusi Surabaya dilaksanakan Whisnu.
Berita Terkait
-
Satu Akun Tumbang Minta Maaf, Andi Arief Tagih Pelaku Fitnah SBY Lain: Kami Tunggu
-
Andi Arief: SBY Terganggu Difitnah Jadi Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Difitnah Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief: Pak SBY Terganggu, Kemungkinan Bakal Ambil Langkah Hukum
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek