SuaraBekaci.id - Polisi memeriksa 5 orang saksi kasus penemuan mayat bersimbah darah di tengah Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Lima orang itu terdiri dari tiga saksi yang pertama kali menemukan jasad korban dan dua orang lain dari pihak keluarga korban.
Mayat bersimbah darah yang ditemukan di Jalan Perjuangan Bekasi itu diketahui bernama Andika Putra Prananda (16).
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Chalid Thayib mengatakan, pihaknya telah menggali informasi dari para saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
“Saksi di TKP (tempat kejadian perkara) tiga orang lalu dari keluarganya, lima di antaranya ibunya itu menjelaskan ditelepon anaknya karena belum pulang ditelepon komunikasi dengan ibunya, nah pulanglah dia dari Tambun kemudian di Teluk Pucung di tempat sepi itu gelap, motornya dirampas,” kata Kompol Chalid Thayib di Bekasi, Rabu (23/12/2020).
Dia menjelaskan, pihak kepolisian tengah menyelidiki komplotan begal yang menyasar Andika Putra Prananda (16), mayat bersimbah darah yang ditemukan tergeletak di tengah Jalan Perjuangan, Telukpucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (21/12/2020).
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Chalid Thayib mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pelaku.
“Masih dalam penyelidikan dari tim polsek polres maupun polda, jadi kalaupun nanti ada perkembangan sedikit aja ya mengarah pasti saya akan sampaikan,” katanya.
Dia menyatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui kelompok yang melakukan pembegalan hingga berakhir pada tewasnya Andika Putra Pranada tersebut.
Baca Juga: Polisi Cari Pelaku Begal Mayat Bersimbah Darah di Jalan Perjuangan Bekasi
“Dalam penyelidikan itu mengerucut ada kelompok ini, ada kelompok ini, karena kalau kita lihat kan kelompok ada enam orang tiga motor ya kan mengarahnya ke mana nanti mengerucut baru kita ambil tindakan selanjutnya,” katanya.
Polisi telah mengungkap identitas mayat bersimbah darah yang ditemukan tergeletak di tengah Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (21/12/2020) dini hari.
Kompol Chalid Thayib mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas mayat bersimbah darah tersebut. Namanya yakni Andika Putra Prananda (16). Dia merupakan warga Kavling Tunas Jaya, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.
“Kami sudah temukan keluarga korban atas nama Andika Putra Prananda,” kata Chalid di Bekasi.
Chalid menjelaskan, mayat bersimbah darah ini diduga tewas akibat sabetan senjata tajam.
“Motif diduga pencurian dengan kekerasan. Korban dibawa di RS Polri,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Kali Bekasi Kembali Menghitam dan Berbusa
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Grand Wisata, Intip Promo Rumah dan Kendaraan Impian
-
Bukan Sitaan Kasus BGN! Motor Trail Terbengkalai di Lahan Kosong Bekasi Ternyata Proyek Kemhan
-
KDM Lantik Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi Definitif Hari Ini
-
Liga Wanita Indonesia Kembali Bergulir, Enam Klub Siap Bersaing
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK