SuaraBekaci.id - Polda Bali menemukan sejumlah barang bukti seperti handuk, celana dalam hingga alat kontrasepsi alias kondom saat melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos MIS (21), wanita penyedia jasa kencan via Michat.
Dikutip dari Beritabali.com--media jaringan Suara.com, temuan kondom bekas pakai itu diduga berkaitan dengan aksi polisi berpangkat Briptu dan berinisial RC atau RCEN saat menyetubuhi korban secara paksa. Selain diperkosa, MIS juga diduga diperas dan diancam polisi tersebut.
Olah TKP itu dilakukan penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali pun sudah melakukan gelar kasus tersebut di kamar kos MIS di Jalan Pulau Galang, Banjar Gunung, Gang Ratnasari I, pada Sabtu (19/12/2020) sekitar pukul 13.30 WITA.
Penyidik unit PPA Polda Bali mendatangi kamar kos MIS dan melakukan serangkaian penyelidikan. Penyidik juga membawa MIS ke dalam kamar tersebut untuk mencari barang bukti.
Dari hasil penyelidikan yang berlangsung selama 20 menit itu, penyidik PPA mengamankan sejumlah barang bukti. Penggeledahan kamar kos ini disaksikan kuasa hukum korban, Charlie Usfunan.
Di lokasi, Charlie Usfunan mengatakan, berdasarkan olah TKP tersebut ada beberapa adegan yang diperagakan kliennya MIS. Nantinya, adegan itu akan disinkronkan ke berkas berita acara pemeriksaan.
"Ada sejumlah barang bukti yang diambil yakni pakaian dalam korban dan handuk. Ada juga alat kontrasepsi," katanya.
Usai olah TKP, korban dibawa ke Polda Bali untuk diambil kembali keterangan tambahan. Selain MIS, ada dua orang saksi yang turut dibawa. Mereka adalah pemilik HP dan penghuni kamar kos.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan, kasus ini masih ditangani unit PPA Ditreskrimum Polda Bali.
Baca Juga: Cewek Open BO Diperas Oknum Polisi, Diminta Setor Rp 500 Ribu Tiap Bulan
"Sementara masih proses sidik. Nanti akan digelar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gantikan Persija, Persipura Temani Bali United Tampil di Piala AFC 2021
-
Resmi, Persipura Gantikan Persija Tampil di Piala AFC 2021
-
Cewek Open BO Diperas Oknum Polisi, Diminta Setor Rp 500 Ribu Tiap Bulan
-
Peras dan Setubuhi Cewek Open BO, Oknum Polisi Dilaporkan
-
Terkuak! Ini Jabatan Polisi yang Paksa Cewek Bali ML hingga Blowjob
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?
-
Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Petasan dan Belasan Botol Miras