SuaraBekaci.id - Polda Bali menemukan sejumlah barang bukti seperti handuk, celana dalam hingga alat kontrasepsi alias kondom saat melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos MIS (21), wanita penyedia jasa kencan via Michat.
Dikutip dari Beritabali.com--media jaringan Suara.com, temuan kondom bekas pakai itu diduga berkaitan dengan aksi polisi berpangkat Briptu dan berinisial RC atau RCEN saat menyetubuhi korban secara paksa. Selain diperkosa, MIS juga diduga diperas dan diancam polisi tersebut.
Olah TKP itu dilakukan penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali pun sudah melakukan gelar kasus tersebut di kamar kos MIS di Jalan Pulau Galang, Banjar Gunung, Gang Ratnasari I, pada Sabtu (19/12/2020) sekitar pukul 13.30 WITA.
Penyidik unit PPA Polda Bali mendatangi kamar kos MIS dan melakukan serangkaian penyelidikan. Penyidik juga membawa MIS ke dalam kamar tersebut untuk mencari barang bukti.
Dari hasil penyelidikan yang berlangsung selama 20 menit itu, penyidik PPA mengamankan sejumlah barang bukti. Penggeledahan kamar kos ini disaksikan kuasa hukum korban, Charlie Usfunan.
Di lokasi, Charlie Usfunan mengatakan, berdasarkan olah TKP tersebut ada beberapa adegan yang diperagakan kliennya MIS. Nantinya, adegan itu akan disinkronkan ke berkas berita acara pemeriksaan.
"Ada sejumlah barang bukti yang diambil yakni pakaian dalam korban dan handuk. Ada juga alat kontrasepsi," katanya.
Usai olah TKP, korban dibawa ke Polda Bali untuk diambil kembali keterangan tambahan. Selain MIS, ada dua orang saksi yang turut dibawa. Mereka adalah pemilik HP dan penghuni kamar kos.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan, kasus ini masih ditangani unit PPA Ditreskrimum Polda Bali.
Baca Juga: Cewek Open BO Diperas Oknum Polisi, Diminta Setor Rp 500 Ribu Tiap Bulan
"Sementara masih proses sidik. Nanti akan digelar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gantikan Persija, Persipura Temani Bali United Tampil di Piala AFC 2021
-
Resmi, Persipura Gantikan Persija Tampil di Piala AFC 2021
-
Cewek Open BO Diperas Oknum Polisi, Diminta Setor Rp 500 Ribu Tiap Bulan
-
Peras dan Setubuhi Cewek Open BO, Oknum Polisi Dilaporkan
-
Terkuak! Ini Jabatan Polisi yang Paksa Cewek Bali ML hingga Blowjob
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online