SuaraBekaci.id - Polda Bali menemukan sejumlah barang bukti seperti handuk, celana dalam hingga alat kontrasepsi alias kondom saat melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos MIS (21), wanita penyedia jasa kencan via Michat.
Dikutip dari Beritabali.com--media jaringan Suara.com, temuan kondom bekas pakai itu diduga berkaitan dengan aksi polisi berpangkat Briptu dan berinisial RC atau RCEN saat menyetubuhi korban secara paksa. Selain diperkosa, MIS juga diduga diperas dan diancam polisi tersebut.
Olah TKP itu dilakukan penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali pun sudah melakukan gelar kasus tersebut di kamar kos MIS di Jalan Pulau Galang, Banjar Gunung, Gang Ratnasari I, pada Sabtu (19/12/2020) sekitar pukul 13.30 WITA.
Penyidik unit PPA Polda Bali mendatangi kamar kos MIS dan melakukan serangkaian penyelidikan. Penyidik juga membawa MIS ke dalam kamar tersebut untuk mencari barang bukti.
Dari hasil penyelidikan yang berlangsung selama 20 menit itu, penyidik PPA mengamankan sejumlah barang bukti. Penggeledahan kamar kos ini disaksikan kuasa hukum korban, Charlie Usfunan.
Di lokasi, Charlie Usfunan mengatakan, berdasarkan olah TKP tersebut ada beberapa adegan yang diperagakan kliennya MIS. Nantinya, adegan itu akan disinkronkan ke berkas berita acara pemeriksaan.
"Ada sejumlah barang bukti yang diambil yakni pakaian dalam korban dan handuk. Ada juga alat kontrasepsi," katanya.
Usai olah TKP, korban dibawa ke Polda Bali untuk diambil kembali keterangan tambahan. Selain MIS, ada dua orang saksi yang turut dibawa. Mereka adalah pemilik HP dan penghuni kamar kos.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan, kasus ini masih ditangani unit PPA Ditreskrimum Polda Bali.
Baca Juga: Cewek Open BO Diperas Oknum Polisi, Diminta Setor Rp 500 Ribu Tiap Bulan
"Sementara masih proses sidik. Nanti akan digelar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gantikan Persija, Persipura Temani Bali United Tampil di Piala AFC 2021
-
Resmi, Persipura Gantikan Persija Tampil di Piala AFC 2021
-
Cewek Open BO Diperas Oknum Polisi, Diminta Setor Rp 500 Ribu Tiap Bulan
-
Peras dan Setubuhi Cewek Open BO, Oknum Polisi Dilaporkan
-
Terkuak! Ini Jabatan Polisi yang Paksa Cewek Bali ML hingga Blowjob
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?
-
Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Petasan dan Belasan Botol Miras
-
BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment dalam Awards Impact Makers 2025
-
BRI Dukung La Suntu Tastio untuk Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel