SuaraBekaci.id - Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung menyebut Aksi 1812 sebagai demo sampah. Bahkan Dewi Tanjung menyebut FPI sendiri sebagai kelompok sampah negara.
Hal itu dikatakan Dewi Tanjung dalam kicauan di jejaring media sosial Twitter pribadinya @Dtanjung15, Jumat siang.
Dewi Tanjung mengatakan bahwa aparat kepolisian dalam hal ini harus tegas dalam bertindak.
Dewi Tanjung minta polisi tembak mati pendukung Habib Rizieq saat Aksi 1812. Sebab jika pendukung Habib Rizieq tetap demo, maka melanggar aturan pandemi COVID-19.
“Polisi harus tegas. FPI dan siapapun tidak boleh mengadakan demo di tengah penyebaran Covid-19,” kata Dewi Tanjung dalam kicauannya, pada Jumat (18/12/2020).
“Tangkap atau tembak mati apabila mereka memaksa untuk melakukan aksi demo sampah,” ujarnya.
“Negara jangan takut sama FPI karna mereka hanya kelompok sampah negara yang suka bikin gaduh di negara ini,” katanya.
Sudah berdatangan
Jelang aksi 1812 di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) siang ini mulai menunjukkan tanda-tanda kehadiran massa. Sejumlah pasokan logistik untuk massa mulai didatangkan.
Baca Juga: Jelang Aksi 1812, Pasokan Logistik Massa Mulai Berdatangan
Dari pantauan Suara.com di sekitar area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Meda Merdeka Barat, sejumlah orang membawa logistik untuk massa terlihat sibuk di lokasi.
Mereka tampak mengangkut logistik menggunakan mobil ke lokasi. Pasokan logistik itu seperti air mineral, makanan ringan seperti roti hingga nasi kotak.
Logistik-logistik itu dikumpulkan di trotoar depan Gedung Sapta Pesona area Patung Kuda. Sejumlah perempuan berhijab juga terpantau sudah berkumpul seiring dengan datangnnya logistik tersebut.
Kendati begitu, massa aksi masih terpantau belum memadati area Patung Kuda. Sementara beberapa aparat kepolisian di lokasi tampak berjaga.
Bahkan kendaraan taktis telah disiagakan juga di lokasi. Dari mobil water canon hingga barracuda.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini. Polisi menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pendemi Covid-19.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel
-
Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Diganti, Ini Daftar 43 Kajari Baru Dilantik
-
Modal Awal Rp25 Juta, Kisah Sukses Peni Ciptakan 4 Lapangan Kerja Lewat AgenBRILink
-
BRI Tebar Kasih Natal 2025, 10.500 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat
-
Rebutan Proyek Bekasi: Jejak Suap Diduga Mengalir dari Ayah Bupati ke Jaksa