SuaraBekaci.id - Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung menyebut Aksi 1812 sebagai demo sampah. Bahkan Dewi Tanjung menyebut FPI sendiri sebagai kelompok sampah negara.
Hal itu dikatakan Dewi Tanjung dalam kicauan di jejaring media sosial Twitter pribadinya @Dtanjung15, Jumat siang.
Dewi Tanjung mengatakan bahwa aparat kepolisian dalam hal ini harus tegas dalam bertindak.
Dewi Tanjung minta polisi tembak mati pendukung Habib Rizieq saat Aksi 1812. Sebab jika pendukung Habib Rizieq tetap demo, maka melanggar aturan pandemi COVID-19.
“Polisi harus tegas. FPI dan siapapun tidak boleh mengadakan demo di tengah penyebaran Covid-19,” kata Dewi Tanjung dalam kicauannya, pada Jumat (18/12/2020).
“Tangkap atau tembak mati apabila mereka memaksa untuk melakukan aksi demo sampah,” ujarnya.
“Negara jangan takut sama FPI karna mereka hanya kelompok sampah negara yang suka bikin gaduh di negara ini,” katanya.
Sudah berdatangan
Jelang aksi 1812 di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) siang ini mulai menunjukkan tanda-tanda kehadiran massa. Sejumlah pasokan logistik untuk massa mulai didatangkan.
Baca Juga: Jelang Aksi 1812, Pasokan Logistik Massa Mulai Berdatangan
Dari pantauan Suara.com di sekitar area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Meda Merdeka Barat, sejumlah orang membawa logistik untuk massa terlihat sibuk di lokasi.
Mereka tampak mengangkut logistik menggunakan mobil ke lokasi. Pasokan logistik itu seperti air mineral, makanan ringan seperti roti hingga nasi kotak.
Logistik-logistik itu dikumpulkan di trotoar depan Gedung Sapta Pesona area Patung Kuda. Sejumlah perempuan berhijab juga terpantau sudah berkumpul seiring dengan datangnnya logistik tersebut.
Kendati begitu, massa aksi masih terpantau belum memadati area Patung Kuda. Sementara beberapa aparat kepolisian di lokasi tampak berjaga.
Bahkan kendaraan taktis telah disiagakan juga di lokasi. Dari mobil water canon hingga barracuda.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini. Polisi menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pendemi Covid-19.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar