SuaraBekaci.id - Rangga Handika, vokalis Vanilate band digebuki 5 satpam di Bekasi. Vokalis Vanilate Band Rangga Handika digebuki saat baru saja selesai tampil di Tiffaney Club and Lounge, Jalan Alternatif Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (6/12/2020) pukul 00.30 WIB.
Rangga Handika dikeroyok sampai babak belur oleh lima orang pelaku berinisial F, Y, D, F dan B.
Kapolsek Pondok Gede , Kompol Jimmy Martin Simanjutak mengatakan peristiwa bermula saat Rangga Handika berdiri di atas subwoofer ketika tampil. Kemudian, salah satu sekuriti menegurnya.
“Korban turun dari speaker, naik lagi ditegur lagi sama security, begitu terus berulang kali,” kata Jimmy di Bekasi, Kamis (17/12/2020).
Saat selesai acara, pengunjung dan pemain band keluar dari tempat hiburan tersebut.
“Di luar,di pekarangan Tiffaney korban dikeroyok lima orang pelaku. Pelaku adalah security klab Tiffany,” ujarnya.
Korban yang dikeroyok melaporkan peristiwa pengeroyokan itu ke Polsek Pondok Gede. Setelah itu, dia divisum dan menyerahkannya ke pihak kepolisian dan polisi langsung memeriksa saksi dari manajemen Tiffancey Club and Lounge.
“Setelah terpenuhi hasil visum, saksi yang cukup, maka pada saat hari Selasa kami dari Polsek Pondok Gede langsung menangkap kelima tersangka tersebut di lokasi diskotik Tiffaney,” ujarnya.
Para pelaku dikenakan Pasal 170 tentang tindakan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum atau pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.
Baca Juga: Polisi Aniaya Tahanan Narkoba Karena Tolak Tanda Tangan BAP
Lima pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Pondok Gede, Kamis (17/12/2020).
Berita Terkait
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung