"Dari Juli sampai minggu kemarin, pengakuan pelaku sudah dilakukan 50 kali asusila (sodomi)," beber Yusri.
Yusri mengemukakan bahwa korban awalnya mengiming-imingi A dengan sejumlah uang setiap kali usai melakukan perbuatan asusila. Namun, belakangan korban tidak pernah memberikan uang kembali hingga membuat manusia silver itu kesal lantaran merasa dipaksa.
"Mereka tidur bersama dikasih Rp100 ribu. Setelah itu mulai berkurang, sehingga timbul rasa kebencian si pelaku ini dan kadang (korban Dony melakukan pemaksaan) dengan bentuk kasar, ini pengakuan pelaku, tetapi masih kami dalami," pungkasnya.
Atas perbuatannya A si manusia silver itu dipersangkakan dengan pasa berlapis, yakni Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 365 tentang Pembunuhan Berencana. Dia terancam hukuman maksimal berupa pidana mati.
Berita Terkait
-
Tidur Nyenyak usai Puas Sodomi Korban, Dony Dibantai Manusia Silver
-
Manusia Silver Mutilasi Gay Habis ML, Dimulai dari Bacok Perut dan Mulut
-
Kasus Mutilasi Manusia Silver, Polisi Gelar Rekonstruksi di Rumah Kontrakan
-
Manusia Silver Mutilasi Dony di Bekasi Terancam Hukuman Mati
-
Tangkap Ratu Wiraksini Gegara Sebut Polisi Dajjal, Ini Kata Polda Metro
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?