SuaraBekaci.id - Habib Rizieq Shihab bicara di tahanan. Habib Rizieq menyerukan pengikutnya jangan berhenti berjuang.
Selain itu Habib Rizieq minta pendukungnya jangan lupakan laskar FPI ditembak mati polisi. Habib Rizieq menggunakan bahasa pembantaian dalam kata-katanya.
Saat ini, Habib Rizieq ditahan polisi. Bukan ditahan karena kasus kematian enam pengikutnya, melainkan perkara yang lain lagi, yaitu pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya yang memicu kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Pesan Habib Rizieq dibawa oleh Sekretaris Umum FPI Munarman dan disampaikan kepada jurnalis.
Habib Rizieq berharap kasus kematian enam laskar yang mengawalnya pada malam itu diungkap sampai tuntas.
Polisi menyatakan penembakan terpaksa dilakukan untuk melindungi diri dari serangan laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq, akan tetapi keterangan tersebut disanggah FPI. FPI menegaskan laskar tidak menggunakan senjata api, juga tidak menyerang polisi pada waktu itu.
"Beliau menyampaikan pesan bahwa jangan berhenti berjuang dan tidak boleh melupakan pembantaian enam syuhada, harus terus dibongkar sampai ke akar-akarnya," ujar Munarman.
Kasus tersebut sekarang sedang diusut polisi. Komnas HAM juga telah membentuk tim pemantau dan penyelidikan kasus penembakan itu. Sementara opini publik terbelah.
Selain menyampaikan pesan agar pengikut mengawal penanganan kasus penembakan, Habib Rizieq juga mengabarkan kondisi kesehatannya.
Baca Juga: Munarman: Habib Rizieq Tetap Gembira dan Bercanda
"Habib alhamdulillah sehat wal afiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum, bercanda," kata Munarman.
Dukungan kepada Habib Rizieq disampaikan melalui berbagai cara.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman melalui media sosial menyatakan siap menjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq.
"Pak kapolri yang baik, Ini di luar konteks substansi perkara kerumunan dan di luar konteks politik apapun. Saya yakin Habib Rizieq tidak akan melarikan diri dan saya bersedia menjamin penangguhan penahanan beliau," kata anggota DPR tersebut.
Sama seperti sikap Habiburokhman, anggota Komisi I DPR yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan kesediaan dirinya agar penahanan Habib Rizieq ditangguhkan.
Fadli Zon selama ini mencermati proses kasus hukum terhadap Habib Rizieq. Menurut dia, ada sekian banyak kasus pelanggaran protokol kesehatan di Indonesia, tetapi di antara semua kasus itu, aparat begitu gigih menjerat Habib Rizieq.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan