Negara Ini Sahkan RUU Larangan Media Sosial Bagi Anak-anak

Para anggota parlemen Prancis telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan melarang penggunaan media sosial bagi anak

Muhammad Yunus
Selasa, 27 Januari 2026 | 17:18 WIB
Negara Ini Sahkan RUU Larangan Media Sosial Bagi Anak-anak
Ilustrasi Media Sosial (Pixabay)
Baca 10 detik
  • Parlemen Prancis menyetujui RUU pelarangan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun pada Senin (26/1).
  • RUU tersebut diadopsi Majelis Nasional dengan hasil suara 130 berbanding 21 dan kini menuju Senat.
  • Presiden Macron menargetkan larangan ini berlaku efektif mulai awal tahun ajaran baru untuk melindungi remaja.

SuaraBekaci.id - Para anggota parlemen Prancis telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun.

Seiring langkah Presiden Emmanuel Macron mendorong upaya melindungi anak di bawah umur.

Rancangan undang-undang tersebut diadopsi oleh majelis rendah parlemen, Majelis Nasional, dengan perolehan suara 130 berbanding 21 setelah melalui sidang panjang pada Senin (26/1) waktu setempat.

Selanjutnya, RUU tersebut akan dikirim ke Senat untuk pembahasan lebih lanjut sebelum dapat resmi menjadi undang-undang.

Baca Juga:Wali Kota Bekasi Bagi-bagi Mainan untuk Anak-anak Korban Banjir

Presiden Macron menyambut baik hasil pemungutan suara tersebut melalui platform media sosial X milik. Ia menyebut adopsi RUU tersebut sebagai “langkah besar” dalam melindungi anak-anak dan remaja Prancis.

Macron mengatakan kini giliran Senat untuk melanjutkan “pekerjaan konstruktif” tersebut agar larangan ini dapat berlaku efektif mulai awal tahun ajaran baru berikutnya.

“Karena pikiran anak-anak kita tidak untuk diperjualbelikan. Bukan kepada platform Amerika, maupun jaringan China,” ucap Macron.

“Karena mimpi mereka tidak seharusnya didikte oleh algoritma. Karena kita tidak menginginkan generasi yang cemas, melainkan generasi yang percaya pada Prancis, Republik, dan nilai-nilainya,” tambahnya.

Presiden Prancis itu menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa ia akan memastikan pada 1 September mendatang, anak-anak dan remaja Prancis “akhirnya akan terlindungi.”

Baca Juga:Polisi Tangkap Penjual Gadis di Bawah Umur

Sumber: Antara/Anadolu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini