Negara Ini Sahkan RUU Larangan Media Sosial Bagi Anak-anak

Para anggota parlemen Prancis telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan melarang penggunaan media sosial bagi anak

Muhammad Yunus
Selasa, 27 Januari 2026 | 17:18 WIB
Negara Ini Sahkan RUU Larangan Media Sosial Bagi Anak-anak
Ilustrasi Media Sosial (Pixabay)
Baca 10 detik
  • Parlemen Prancis menyetujui RUU pelarangan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun pada Senin (26/1).
  • RUU tersebut diadopsi Majelis Nasional dengan hasil suara 130 berbanding 21 dan kini menuju Senat.
  • Presiden Macron menargetkan larangan ini berlaku efektif mulai awal tahun ajaran baru untuk melindungi remaja.

SuaraBekaci.id - Para anggota parlemen Prancis telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun.

Seiring langkah Presiden Emmanuel Macron mendorong upaya melindungi anak di bawah umur.

Rancangan undang-undang tersebut diadopsi oleh majelis rendah parlemen, Majelis Nasional, dengan perolehan suara 130 berbanding 21 setelah melalui sidang panjang pada Senin (26/1) waktu setempat.

Selanjutnya, RUU tersebut akan dikirim ke Senat untuk pembahasan lebih lanjut sebelum dapat resmi menjadi undang-undang.

Baca Juga:Wali Kota Bekasi Bagi-bagi Mainan untuk Anak-anak Korban Banjir

Presiden Macron menyambut baik hasil pemungutan suara tersebut melalui platform media sosial X milik. Ia menyebut adopsi RUU tersebut sebagai “langkah besar” dalam melindungi anak-anak dan remaja Prancis.

Macron mengatakan kini giliran Senat untuk melanjutkan “pekerjaan konstruktif” tersebut agar larangan ini dapat berlaku efektif mulai awal tahun ajaran baru berikutnya.

“Karena pikiran anak-anak kita tidak untuk diperjualbelikan. Bukan kepada platform Amerika, maupun jaringan China,” ucap Macron.

“Karena mimpi mereka tidak seharusnya didikte oleh algoritma. Karena kita tidak menginginkan generasi yang cemas, melainkan generasi yang percaya pada Prancis, Republik, dan nilai-nilainya,” tambahnya.

Presiden Prancis itu menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa ia akan memastikan pada 1 September mendatang, anak-anak dan remaja Prancis “akhirnya akan terlindungi.”

Baca Juga:Polisi Tangkap Penjual Gadis di Bawah Umur

Sumber: Antara/Anadolu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini