Wajib Tahu! Makanan Siap Saji Segera Tempel Label Gula, Garam, Lemak, Ini Alasannya!

Kadar garam, gula dan lemak (GGL) bukan hanya harus dicantumkan pada makanan kemasan

Muhammad Yunus
Senin, 17 November 2025 | 19:25 WIB
Wajib Tahu! Makanan Siap Saji Segera Tempel Label Gula, Garam, Lemak, Ini Alasannya!
Ilustrasi makanan cepat saji. [Dok.Antara]
Baca 10 detik
  • Pemerintah mewajibkan pencantuman kadar Garam, Gula, dan Lemak (GGL) pada makanan siap saji guna menanggulangi penyakit diabetes.
  • Regulasi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang dikeluarkan pemerintah pada Juli 2024 lalu.
  • Kemenkes menganjurkan batas harian konsumsi GGL per orang untuk mencegah obesitas dan penyakit tidak menular terkait.

SuaraBekaci.id - Kadar garam, gula dan lemak (GGL) bukan hanya harus dicantumkan pada makanan kemasan, tetapi juga makanan siap saji untuk menanggulangi penyakit diabetes.

"Seperti di luar negeri, ke depan pada makanan siap saji, pemerintah mewajibkan untuk mencantumkan nilai kadar gula garam lemaknya," ujar Kepala Unit Pengelola Laboratorium Kesehatan Daerah, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Budi Wibowo.

Hal itu dia dalam diskusi Tanggap Bencana Kentongan bertema "Keamanan Pangan: Peranan Laboratorium terkait Keamanan Pangan" di Jakarta, Senin (17/11).

Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 pada Juli 2024 sebagai bagian dari upaya menangani masalah diabetes yang salah satunya menjadi penyebab seseorang harus menjalani cuci darah.

Baca Juga:Orang Indonesia Sudah Berlebihan Konsumsi Gula, Awas Diabetes

Penyakit diabetes, menurut dia, beserta penyakit yang berkaitan dengannya seperti penyakit jantung dan stroke menghabiskan pembiayaan kesehatan di Indonesia.

Sedangkan diabetes terkait dengan pola makan tak sehat khususnya terlalu banyak hidangan manis.

"Penyebabnya adalah pola makan yang tidak baik. Biasanya terlalu banyak manis. Kemudian tidak diet. Sumber penyakit kita adalah melalui makanan. Oleh sebab itu mungkin diet kita ini perlu diatur," kata Budi.

Untuk mencegah terkena diabetes, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyarankan batas konsumsi GGL per orang per hari, yakni 50 gram atau 4 sendok makan gula, 2.000 miligram natrium atau 5 gram atau 1 sendok teh garam (natrium/sodium) dan lemak hanya 67 gram atau 5 sendok makan minyak goreng.

Konsumsi GGL berlebihan dapat menyebabkan sejumlah masalah kesehatan. Di antaranya obesitas yang meningkatkan risiko penyakit tidak menular (PTM) termasuk diabetes.

Baca Juga:Heboh, Benda Bersejarah Kesultanan Banten Diduga dari Abad 17 Muncul di Pinggir Jalan Bekasi, Publik Soroti Hal Ini

Di Jakarta, obesitas menjadi salah satu masalah kesehatan yang masih ditemui. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat sebanyak 579.812 orang dari 1.720.658 orang yang telah dilakukan pengukuran lingkar perut melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Jakarta, mengalami obesitas sental.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini