SuaraBekaci.id - Sudin (51) yang merupakan tersangka dalam kasus pencabulan santriwati di sebuah tempat pengajian di Desa Karangmukti, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, meninggal dunia pada Selasa (8/10/2024) malam.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi menjelaskan mulanya petugas tahanan mendapat informasi bahwa tersangka mengalami gangguan pernapasan.
“Piket tahanan mendapat informasi dari (tahanan) satu kamar sama korban bahwa dia (tersangka) sakit,” kata Akhmadi kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
Polisi kemudian langsung membawa Sudin ke RS Polri Kramat Jati. Namun, setibanya di rumah sakit tersangka dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga:Penampakan Kantor Wedding Organizer yang Tipu Puluhan Calon Pengantin di Bekasi
"Engga ada (indikasi pembunuhan) dia memang sakit," tegas Akhmadi.
Jenazah Sudin kini telah dibawa pulang oleh pihak keluarga di Desa Karangmukti, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
“Dan mereka terima dengan meninggalnya almarhum ini,” ujarnya.
Adapun, Sudin meninggal dunia tepat di hari ke lima belas usai ditahan di rutan Polres Metro Bekasi sejak Selasa (24/9).
Sudin ditahan bersama anak kandungnya, Muhammad Hady Sopyan (29) yang juga merupakan tersangka dalam kasus pencabulan tersebut.
Baca Juga:Ketua RT Ungkap Keseharian Pemilik WO yang Tipu Puluhan Calon Pengantin di Bekasi
Kontributor : Mae Harsa