Catatan Kelam Kasus Tawuran di Bekasi: 6 Bulan, 30 Tersangka, 1 Meninggal

Barang bukti yang diamankan 8 bilah celurit, 3 bilah corbek, 1 bilah parang, 2 bilah golok dan 1 bilah mandau,

Galih Prasetyo
Rabu, 17 Juli 2024 | 12:42 WIB
Catatan Kelam Kasus Tawuran di Bekasi: 6 Bulan, 30 Tersangka, 1 Meninggal
Ilustrasi tawuran. (Suara.com/Ema)

“Adapun untuk tersangka yang menguasai, membawa, memiliki, menyimpan, dan menyembunyikan senjata tajam akan dijerat.pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun,” pungkasnya.

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini