Zakat Fitrah di Kabupaten Bekasi Rp45.000 per Orang, Setara 2,5 Kg Beras

Baznas menetapkan besaran nominal zakat fitrah pada Ramadhan 1445 Hijriah di daerah itu berdasarkan hasil konversi harga 2,5 kilogram beras senilai Rp45.000.

Andi Ahmad S
Minggu, 17 Maret 2024 | 14:18 WIB
Zakat Fitrah di Kabupaten Bekasi Rp45.000 per Orang, Setara 2,5 Kg Beras
Ilustrasi Zakat Fitrah di Kabupaten Bekasi Rp45.000 per Orang, Setara 2,5 Kg Beras. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat khususnya umat muslim pada tahun ini nominal zakat fitrah sudah ditetapkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi.

Baznas menetapkan besaran nominal zakat fitrah pada Ramadhan 1445 Hijriah di daerah itu berdasarkan hasil konversi harga 2,5 kilogram beras senilai Rp45.000.

Ketua Baznas Kabupaten Bekasi Syamsul Bahri mengatakan penetapan zakat fitrah dalam bentuk uang itu melalui musyawarah bersama melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Bekasi, Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, serta Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Bekasi.

"Kami sepakat menetapkan harga beras untuk zakat fitrah pada Ramadhan tahun ini sebesar Rp45.000, setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras," katanya.

Baca Juga:Jadwal Imsak Untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya 17 Maret 2024

Dia menyatakan penetapan nominal rupiah besaran zakat fitrah di wilayah Kabupaten Bekasi itu juga mengacu keputusan Baznas RI tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Jadi hitungan per liternya masih di bawah Rp13.000 karena memang keputusan Baznas RI itu dikeluarkan sebelum ada gejolak (kenaikan) harga beras sehingga jika dikovenversi ke rupiah sekarang itu tidak terlalu tinggi," katanya.

Ia menjelaskan zakat fitrah dapat dikelola oleh Badan Amil Zakat maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk oleh Baznas. Zakat fitrah ditunaikan paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

"Penerima manfaat zakat fitrah hanya ashnaf zakat yaitu delapan golongan yang disebutkan dalam Al Quran Surat At-Taubah ayat 60 yakni fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil," ucapnya.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan berharap masyarakat bijak dalam menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah yakni melalui Badan Amil Zakat resmi baik dari pemerintah maupun swasta.

Baca Juga:Petaka Perang Sarung di Cibitung Bekasi: Remaja 17 Tahun Tewas Dihantam Kunci T

"Kita mengimbau kepada masyarakat agar menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah ke baznas ya agar tepat sasaran," kata dia. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini