KemenPPPA Buka Suara Kasus Pembunuhan Anak oleh Ibu Kandung di Bekasi: Tidak Manusiawi!

Kasus ini tambah Nahar menjadi duka mendalam bagi semua dan menjadi pengingat untuk mewaspadai agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Galih Prasetyo
Minggu, 10 Maret 2024 | 09:27 WIB
KemenPPPA Buka Suara Kasus Pembunuhan Anak oleh Ibu Kandung di Bekasi: Tidak Manusiawi!
Geger Bocah 5 Tahun Tewas dengan 20 Luka Tusakan di Perumahan Elit Bekasi [Suara.com/Mae Harsa]

SuaraBekaci.id - Kasus pembunuhan seorang anak laki-laki berusia 5 tahun oleh ibu kandungnya di Kota Bekasi, Jawa Barat bikin geger. Terkait kasus memilukan ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan turut berduka cita.

Pihak KemenPPPA melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar mengatakan peristiwa ini sangat tidak manusiawi.

"Kami prihatin masih terjadi kasus kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak oleh orang tua korban sendiri yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak. Pelaku saat ini telah ditahan pihak kepolisian," ucap Nahar.

Kasus ini tambah Nahar menjadi duka mendalam bagi semua dan menjadi pengingat untuk mewaspadai agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Baca Juga:Pesawat Smart Aviation yang Jatuh di Gunung Batunarit Dipiloti Warga Bekasi

"Pelaku mengaku memiliki keyakinan dan mendapatkan bisikan untuk membunuh anaknya. Anak pelaku yang lain berinisial AR (2) juga menjadi target pelaku untuk dibunuh, namun berhasil diamankan oleh tim unit PPA Polresta Bekasi. Ayah korban saat ini bekerja di Medan, dan setelah mengetahui kejadian ini langsung menuju ke Bekasi," kata Nahar.

KemenPPPA terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi untuk memberikan pendampingan kepada AR dan memantau proses hukum yang sedang berjalan.

"Tim layanan SAPA 129 KemenPPPA akan berkoordinasi dengan DP3A untuk melakukan pendampingan dan pemulihan trauma terhadap anak yang selamat. Kami juga berkoordinasi dengan Polresta Bekasi untuk memastikan proses hukum berjalan dengan seadil-adilnya," katanya.
Pewarta : Anita Permata Dewi. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak