Kini polisi telah menetapkan SNF sebagai tersangka. SNF disangkakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 dan Ayat 4 UU RI No. 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Mae Harsa
Kini polisi telah menetapkan SNF sebagai tersangka. SNF disangkakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 dan Ayat 4 UU RI No. 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Mae Harsa
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
Terkini