Dua Hari Pelaksanaan Sortir Surat Suara Ada 471 Lembar Rusak, KPU Kota Bekasi Beberkan Penyebabnya

Hari pertama sortir lipat surat suara rusak sebanyak 339 lembar, hari kedua 132 lembar, kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa

Galih Prasetyo
Rabu, 10 Januari 2024 | 15:47 WIB
Dua Hari Pelaksanaan Sortir Surat Suara Ada 471 Lembar Rusak, KPU Kota Bekasi Beberkan Penyebabnya
Dua Hari Pelaksanaan Sortir Surat Suara Ada 471 Lembar Rusak, KPU Kota Bekasi Beberkan Penyebabnya [Suara.com/Mae Harsa]

SuaraBekaci.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, menemukan 471 lembar surat suara rusak dalam dua hari penyortiran surat suara.

“Hari pertama sortir lipat surat suara rusak sebanyak 339 lembar, hari kedua 132 lembar,” kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, Rabu (1/10/2024).

Ali mengatakan, kebanyakan surat suara yang rusak itu sudah rusak dari penyedia pihak pertama.

“Beberapa ada yang sudah rusak dari penyedianya, seperti misalkan ada beberapa yang sobek ataupun terciprat tinta, sehingga tidak membaca salah satu nama caleg itu kan kategorinya rusak,” ucapnya.

Baca Juga:Penampakan Gudang Logistik KPU Kota Bekasi yang Terendam Banjir, Bagaimana Kondisi Surat Suara?

Kendati demikian, surat suara yang rusak itu nantinya bakal dilakukan penyortiran ulang. Sebab, menurut Ali ada beberapa surat suara yang sebetulnya masih dalam kategori layak digunakan.

“Di hari pertama tingkat kehati-hatiannya sangat tinggi sekali dari petugas sortir lipat, jadi ditemui juga padahal itu masih batas normal tetapi saking hati-hatinya petugas sortir lipat kita itu dikategorikan rusak. Nanti kita sortir ulang,” ucap Ali.

Di samping itu, Ali menerangkan selama dua hari, surat suara yang telah selesai dilipat ada sebanyak 552.533 lembar. Jumlah tersebut diselesaikan dengan melibatkan 380 petugas sortir lipat.

Ia menyebut, rencananya pada hari ke lima pihaknya bakal menambah sebanyak 100 petugas sortir lipat. Kemudian, di hari Senin (15/1/2024), jumlahnya bakal ditambah lagi sebanyak 200 orang.

“Target kami kemampuan produksi lipatnya mampu pada level 700 ribu perhari,” tuturnya.

Baca Juga:Miris! Anak 15 Tahun di Bekasi Jadi Korban Prostitusi via Michat: Diupah Cuma Rp50 Ribu

Ali mengatakan, jika target tersebut tercapai, artinya kegiatan sortir lipat surat suara bisa selesai lebih cepat dari target awal.

“Sehingga kami mampu menyelesaikan sortir lipat jauh lebih awal dari target kami tadinya 22 hari menjadi 15 hari itu sudah selesai,” tutupnya.

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak