SuaraBekaci.id - Lima orang pengamen menganiaya seorang pria hingga kritis di Jalan Mutiara Gading Timur, RW 031, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi pada Rabu (15/11/2023) malam.
Korban bernama Muhammad Yusuf (23) diduga merupakan seorang preman kampung. Sebab, peristiwa penganiayaan itu bermula dari korban yang meminta rokok pada salah pelaku.
“Dia (korban) minta rokok sebatang. Katanya di sini, daerah gua semua ini, sepanjang ini gua yang megang, katanya (korban) gitu,” kata salah satu pelaku berinsial MRF (28) di Mapolsek Bantargebang, Kamis (16/11/2023).
MRF mengaku dia bersama 4 orang temannya baru pertama kali melihat korban di wilayah itu.
Baca Juga:Ngeri! Perkara Rokok, Pria di Mustikajaya Dianiaya: Kepala Korban Dilempar Batu, Pinggang Ditusuk
Selain itu, MRF juga menyebut bahwa korban juga rupanya sempat melakukan pemalakan pada salah satu warung sekitar TKP.
“Saya tanya itu sama yang jual rokok ‘nek, itu kenal sama orang itu’ iya kata nenek itu dia dipalakin tapi gak dikasih,” tutur MRF.
MRF dan ke empat temannya pun merasa kesal. Kelimanya kemudian langsung menganiaya korban.
Sementara, Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti menyebutkan, kelima pelaku di antaranya berinisial MRF, A, N, K dan F.
Kelimanya menganiaya korban dengan cara memukul, menendang, menginjak-injak, hingga melempari korban dengan batu. Alhasil, korban pun terkapar dengan berlumuran darah.
Baca Juga:Diteriaki Maling oleh Seorang Oknum, Pengacara Ternama Jadi Korban Pengeroyokan di Karawang
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada daun telinga sebelah kanan, luka robek dibawah telinga kanan, lubang telinga kiri mengeluarkan darah, hidung keluar darah dan pergelangan tangan kin patah,” jelas Ririn.