SuaraBekaci.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menetapkan daftar calon tetap anggota DPRD Kota Bekasi untuk pemilu 2024. Penetapan DCT anggota DPRD Kota Bekasi diumumkan pada Sabtu (4/11).
Dari DCT anggota DPRD Kota Bekasi yang berasal dari 17 partai peserta Pemilu 2024, keterwakilan perempuan terbilang cukup merata.
Partai Perindo memiliki caleg perempuan paling banyak di Kota Bekasi sebanyak 20 orang atau secara presentase keterwakilan perempuan mencapai 40,82 persen.
Disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 18 caleg perempuan atau 36 persen. Sementara 17 caleg perempuan atau 35,42 persen keterwakilan perempuan dimiliki PPP, PSI, Partai Demokrat, PAN, Partai Hanura, PKN, Partai Gelora, Golkar dan PDI Perjuangan.
Baca Juga:Berencana Gagalkan Pemilu 2024, Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris JAD di Jabar
Partai Gerindra dan Nasdem memiliki 16 caleg perempuan, sedangkan Partai Ummat dan Partai Buruh masing-masing memiliki 15 caleg perempuan di DCT anggota DPRD Kota Bekasi.
Sementara Partai Bulan Bintang (PBB) paling sedikit dengan memiliki 14 caleg perempuan atau sekitar 35 persen keterwakilan perempuan.
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)
2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)
Baca Juga:Sebanyak 9.917 Caleg DPR Telah Ditetapkan KPU dalam DCT Pemilu 2024
3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022)