SuaraBekaci.id - Kasus dugaan koruspi pembangunan jamban mewah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sudah masuk tahap penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihak KPK telah membentuk tim yang akan menyelidik 488 jamban mewah yang tersebar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dugaan korupsi ini segera naik ke tingkat penyidikan.
Saat ini KPK menurut Asep sedang menghitung kerugian dengan rinci sesuai perbedaan wujud jamban yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp196-198 juta per unit.
“Karena masing-masing toilet itu ada perbedaan yang satu dengan yang lainnya. Karena tidak hanya satu vendor itu, ada beberapa vendor,” kata Asep kepada awak media seperti dilihat dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Baca Juga:Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej Irit Bicara: Enggak Ada Apa-Apa...
488 jamban mewah itu tersebar di 20 kecamatan. Berdasarkan pemeriksaan KPK, beberapa wujud toilet senilai ratusan juta memang mendekati spesifikasi yang ditentukan.
Namun, temuan sementara KPK terungkap beberapa bagian dari komponen toilet itu kurang. Asep mencontohkan, salah satu toilet memiliki kekurangan di bagian lantainya.
“Jadi, tidak sama satu toilet dengan toilet lainnya,” ungkapnya.
Sebelumnya pada Mei 2023, KPK mengatakan dugaan korupsi ini memang berlangsung cukup panjang. Pihak KPK menurutnya masih memerlukan waktu untuk menilai potensi kerugian negara yang muncul dari pengadaan toilet tersebut.
KPK sebelumnya melakukan penyelidikan dugaan penggelembungan anggaran pengadaan 488 toilet untuk fasilitas pendidikan di Kabupaten Bekasi yang dilakukan di tahun anggaran 2021.
Baca Juga:Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Ahli Pidana Sebut Posisi PPK Dilematis
Proyek pengadaan toilet ini menelan anggaran mencapai Rp98 miliar. Proyek ini dianggap janggal lantaran satu unit toilet seluas 3,5 m2 x 3,6 m2 itu dihargai hingga Rp 196,8 juta.