Sementara itu pihak SMK Telkom akhirnya buka suara soal pemecatan kepada Sabil. Dalam video yang beredar luas di laman media sosial, wakil kepala sekolah SMK Telkom Cahya Riyadi menyebut bahwa Sabil sudah beberapa kali mendapat surat peringatan.
Menurut Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum tersebut, pihak sekolah memiliki sejumlah catatan pelanggaran yang dilakukan Sabil selama bekerja sebagai guru honorer.
Dalam video itu, Cahya menjelaskan bahwa Sabil pada September 2021 sempat mendapat Surat Peringatan (SP) 1. Lalu pada Oktober 2021, Sabil kembali mendapat SP 2.
Terkait pelanggaran yang dilakukan di SP 1 dan 2, Cahya dalam video itu menyebut bahwa ada soal ucapan tidak pantas kepada anak didik yang dilakukan Sabil.
Baca Juga:Viral! Terkuak Fakta Guru Honorer yang Dipecat Gegara Kritik Ridwan Kamil Ternyata...
Namun, pihak sekolah kemudian lewat humas Yayasan Miftahul Ulum mengatakan masih membuka kesempatan untuk Sabil kembali mengajar dengan catatan patuh terhadap aturan yayasan dan sekolah.
“Kami membuka kembali ketika yang bersangkutan mau. Selama bisa mengikuti aturan yayasan, kami beri kesempatan lagi,” kata Humas Yayasan Miftahul Ulum, Elis Suswati.
Sayangnya Sabil dikabarkan enggan untuk kembali mengajar di SMK Telkom. Terkait dengan keputusan sekolah yang membuka kesempatan lagi, Sabil mengaku belum mengetahuinya. Kabar itu ia terima dari rekan rekan media.
“Belum ada informasi (pembatalan surat pemberhentian) dari sekolah. Saya tahunya justru dari media,” ungkap Sabil seperti dikutip dari ciayumajakuning.id--jaringan Suara.com
Sabil tegaskan bahwa ia tetap tidak akan kembali mengajar di SMK Telkom. Alasannya, karena dia merasa tidak enak hati. Terlebih dengan tingginya atensi atas peristiwa ini.