SuaraBekaci.id - Petugas gabungan Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang dari tujuh tahanan Polsek Jatiasih yang melarikan diri dengan membobol tembok kamar mandi pada Kamis (13/10) sekitar pukul 21.39 WIB.
"Tahanan yang sudah ditangkap saat ini enam orang, satu lagi belum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengutip Antara.
Tersangka keenam yang ditangkap polisi ialah Imam alias Ambon yang merupakan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Tersangka Iman ditangkap pada Minggu sekitar pukul 5.30 WIB di daerah Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:Lima Dari Tujuh Tahanan Kabur Dari Polsek Jatiasih Kota Bekasi Berhasil Ditangkap Kembali
Sebelumnya, polisi telah menangkap lima orang tahanan yang kabur itu pada Sabtu, yakni tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, Redo Pamali dan Dola Aprian yang ditangkap di Tangerang.
Tersangka kasus narkotika Gafar di Cikarang, tersangka kasus narkotika Ahmad Ridwan dan Arif Budiman di Jakarta Utara.
Adapun tahanan yang masih dalam pengejaran petugas, yakni tersangka kasus narkotika Saipul Bahri alias Uwong.
Diketahui, para tahanan Polsek Jatiasih melarikan diri yang disaksikan oleh tahanan lainnya, yang kemudian berteriak untuk memanggil petugas piket penjagaan sel tahanan.
Petugas piket yang mendengar ada teriakan dari tahanan kemudian langsung memeriksa ruang tahanan dan menemukan tembok salah satu sel sudah bolong dan besi tralis dalam keadaan bengkok
Baca Juga:Pekerjaan Infrastruktur Hampir Rampung, Jalur Alternatif Cigutul-Cibenda Siap Dilewati
Usai kejadian tersebut, petugas langsung melakukan pencarian terhadap para tahanan yang kabur tersebut dan memeriksa ruang tahanan yang dijebol tersebut.