1 Orang Tahanan Polsek Jatiasih yang Kabur Masih Diburu Polisi, Berikut Identitasnya

"Tahanan yang sudah ditangkap saat ini enam orang, satu lagi belum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan

Galih Prasetyo
Senin, 17 Oktober 2022 | 09:34 WIB
1 Orang Tahanan Polsek Jatiasih yang Kabur Masih Diburu Polisi, Berikut Identitasnya
Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: via Antara)

SuaraBekaci.id - Petugas gabungan Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang dari tujuh tahanan Polsek Jatiasih yang melarikan diri dengan membobol tembok kamar mandi pada Kamis (13/10) sekitar pukul 21.39 WIB.

"Tahanan yang sudah ditangkap saat ini enam orang, satu lagi belum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengutip Antara.

Tersangka keenam yang ditangkap polisi ialah Imam alias Ambon yang merupakan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Tersangka Iman ditangkap pada Minggu sekitar pukul 5.30 WIB di daerah Tambelang, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:Lima Dari Tujuh Tahanan Kabur Dari Polsek Jatiasih Kota Bekasi Berhasil Ditangkap Kembali

Sebelumnya, polisi telah menangkap lima orang tahanan yang kabur itu pada Sabtu, yakni tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, Redo Pamali dan Dola Aprian yang ditangkap di Tangerang.

Tersangka kasus narkotika Gafar di Cikarang, tersangka kasus narkotika Ahmad Ridwan dan Arif Budiman di Jakarta Utara.

Adapun tahanan yang masih dalam pengejaran petugas, yakni tersangka kasus narkotika Saipul Bahri alias Uwong.

Diketahui, para tahanan Polsek Jatiasih melarikan diri yang disaksikan oleh tahanan lainnya, yang kemudian berteriak untuk memanggil petugas piket penjagaan sel tahanan.

Petugas piket yang mendengar ada teriakan dari tahanan kemudian langsung memeriksa ruang tahanan dan menemukan tembok salah satu sel sudah bolong dan besi tralis dalam keadaan bengkok

Baca Juga:Pekerjaan Infrastruktur Hampir Rampung, Jalur Alternatif Cigutul-Cibenda Siap Dilewati

Usai kejadian tersebut, petugas langsung melakukan pencarian terhadap para tahanan yang kabur tersebut dan memeriksa ruang tahanan yang dijebol tersebut.

Petugas juga menemukan sebatang besi dan dan sendok makan yang diduga digunakan sebagai alat untuk membobol tembok.

Diduga para tahanan melarikan diri dengan menggunakan satu buah besi ukuran 13 dengan panjang centimeter dan satu buah sendok makan.

Ancaman Sanksi untuk Petugas

Sementara itu, Kapolres Bekasi Kota Kombes Hengki menegaskan akan berikan sanksi tegas untuk para anggota yang bertugas pasca kaburnya 7 tahanan di Polsek Jatiasih Kota Bekasi.

Menurut Kombes Hengki, ada kelalaian dari petugas jaga yang menyebabkan tujuh tahanan di Polsek Jatiasih Kota Bekasi pada Kamis sekitar pukul 21:30 berhasil melarikan diri.

"Kelalaiannya adalah adanya tersangka yang kabur tadi, tentu ada tanggung jawab," ucap Hengki saat mengadakan pers conference di Polres Metro Bekasi, Sabtu (15/10/2022).

Kombes Pol Hengki mengatakan akibat kelalaian itu, dirinya akan menindak tegas kepada para petugas yang sedang berjaga.

"Ya, terhadap petugas yang diduga melakukan kelalaian, kami secara tegas akan ditindak tegas ya," ucap Hengki.

Hengki mengkerucutkan bahwa bentuk pertanggungjawaban akan hal ini adalah petugas malam yang sedang berjaga.

"Terutama yang piket yang bertanggung jawab terhadap jabatannya," ucapnya.

Kombes Hengki juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para anggota polsek Jatiasih terkait bentuk pertanggungjawaban.

"Ya sedang dilakukan pemeriksaan, ada kurang lebih lima orang, termasuk perwiranya," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini