SuaraBekaci.id - Pejabat Bupati Bekasi memberian aragah agar - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi berkantor r di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Burangkeng, Kecamatan Setu mulai awal pekan depan.
Pemindahan kantor sementara DLH ke TPA Burangkeng itu untuk memaksimalkan penanganan sampah di daerah itu.
"Mulai Senin (16/10/2022) besok, aparatur Dinas Lingkungan Hidup, mulai dari Kepala Dinas hingga kepala-kepala bidang akan berkantor sementara di TPA Burangkeng untuk melakukan pemantauan langsung di lokasi itu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, Minggu (16/10/2022).
Dia mengatakan kantor pemantauan sampah ini merupakan salah satu inovasi untuk memaksimalkan kinerja DLH dalam rangka menanggulangi potensi sampah longsor serta antrean truk pengangkut sampah di TPA Burangkeng.
Baca Juga:Kronologi 7 Tahanan Kabur Di Bekasi, Jebol Tembok Polsek Jatiasih Pakai Besi Dan Sendok Makan
"Bentuk upaya preventif dengan pengawasan maksimal setelah terjadi peristiwa longsoran sampah pekan lalu, termasuk antisipasi agar antrean truk sampah tidak terjadi lagi," katanya.
Pihaknya masih terus melakukan penataan TPA Burangkeng menggunakan tiga unit ekskavator dan empat buldozer.
"Semoga penambahan dua unit alat berat nanti dapat membantu memaksimalkan penataan sampah, menarik tumpukan sampah yang penuh ke area tengah yang masih memadai," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, kata Rahmat Atong, menyiapkan tiga langkah strategis mengatasi permasalahan sampah di TPA Burangkeng yang sudah melebihi kapasitas dengan memperluas lahan, menambah alat berat, serta pengolahan sampah terpadu.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan perluasan lahan TPA Burangkeng menjadi langkah terpenting sebagai solusi untuk menampung sampah, setidaknya dalam kurun waktu hingga akhir tahun 2023.
Baca Juga:Sempat Kabur Dari Penjara, 5 Tahanan Kembali Ditangkap Polisi, Ada yang Masih Buron
Perluasan lahan ini merupakan upaya mengatasi kelebihan kapasitas TPA Burangkeng sekaligus mencegah terjadinya longsoran sampah hingga berimbas kepada tersendatnya pembongkaran sampah.
- 1
- 2