Mahfud MD Buka Suara Soal Aksi Barbar Wakil Rakyat kepada Sopir Truk: Proporsional tak Perlu Emosional

"Bupati atau gubernur pun tak boleh. Sebaiknya proporsional tak perlu emosional," cuit Mahfud MD.

Galih Prasetyo
Minggu, 25 September 2022 | 15:15 WIB
Mahfud MD Buka Suara Soal Aksi Barbar Wakil Rakyat kepada Sopir Truk: Proporsional tak Perlu Emosional
Oknum Anggota DPRD Depok Hukum Sopir Truk [Instagram]

SuaraBekaci.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut buka suara terkait aksi barbar wakil ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri.

Nama Tajudin Tabri belakangan jadi viral karena aksi tak terpujinya kepada seorang sopir truk. Pada video yang viral itu, politisi Golkar tersebut menyuruh sopir truk untuk push up dan berguling-guling di jalan raya.

Dalam rekaman, terlihat juga kaki Tajudin menginjak punggung dari sopir truk tersebut. Mahfud MD di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd menyebut bahwa tindakan Tajudin seharusnya tidak dilakukan.

"Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan," tulis Mahfud seperti dikutip SuaraBekaci.id

Baca Juga:Wakil Ketua DPRD dari Golkar Injak Sopir Truk dan Suruh Guling-guling, Netizen Geram: Gambaran Orba!

Menurut Mahfud, tidak hanya anggota DPRD, pejabat publik lainnya pun tak boleh melakukan tindakan seperti itu.

"Bupati atau gubernur pun tak boleh. Sebaiknya proporsional tak perlu emosional," tambah Mahfud.

Kekinian korban si sopir truk yang diinjak Tajudin, Ahmad Misbah (24) melaporkan politisi partai Golkar itu dengan pasal dugaan penganiayaan.

"Iya benar laporannya memang sudah masuk kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com

Menurut Kombes Zulpan, kedua belah pihak rencananya pada esok, Senin 26 September 2022 akan bertemu di Polres Metro Depok.

Baca Juga:Siapa Anggota DPRD Depok yang Injak Sopir? Ia Mengaku Khilaf: Itu di Luar Kontrol Saya

Saat disinggung apakah nantinya setelah pertemuan kasus tersebut akan berakhir damai, Kombes Zulpan menyebut bahwa hal itu nanti pihak penyidik yang menentukan.

"Nanti polisi yang menentukan. Kan ada mekanisme restorative justice," kata Zulpan.

Tajudin sempat memberikan klarifikasi soal aksinya tersebut. Ia mengaku khilaf melakukan aksi tak terpuji tersebut.

“Saya melampaui batas kewenangan saya, bukan tugas saya menghukum itu, tapi didasari kekhilafan saya,” kata Tajudin.

Soal alasan ia melakukan aksi tak terpuji itu, Tajudin mengatakan bahwa ia mendapat laporan warga bahwa truk masih melintas di ruas jalan tersebut.

Padahal di lokasi terdapat pipa gas. Tajudin mengaku khawatir jika truk dibiarkan melintas di ruas jalan tersebut akan merusak pipa gas.

“Kalau pipa itu jebol, mati itu orang sekampung," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini