SuaraBekaci.id - Nasib miris dialami seorang pemuda asal Sukabumi berusia 28 tahun, Alif Fitrah Rodillah di Laos. Alif diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Alif ialah pemuda yang sempat mengirim direct message (DM) via Instagram kepada Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Alif mengirim pesan kepada Jokowi dan Ridwan Kamil agar ia bersama 13 warga negara Indonesia (WNI) lainnya bisa segera pulang ke Indonesia.
Alif menyebut bahwa ia tidak bisa pulang ke Indonesia karena pihak perusahaan yang mempekerjakannya meminta bayaran uang.
Untuk bisa pulang ke Indonesia, menurut Alif, pihak perusahaan meminta uang ganti rugi sebesar 4.000 USD atau sekitar Rp 59 juta.
Perusahaan berdalih bahwa uang itu telah mereka bayarkan saat membeli Alif dan temannya dari agen penyalur kerja. Saat ini, Alif berada masih berada di Laos dan ditempatkan di sebuah apartemen bersama 13 WNI lainnya.
Kepada Sukabumiupdate--jaringan Suara.com, Alif yang saat ini terpapar Covid-19 menceritakan pengalaman buruk selama berada di apartemen.
Menurutnya, pihak perusahaan memang memberikan makanan untuknya dan 13 WNI lain, namun makanan yang dberikan sangat tidak layak yakni daging kodok.
Alif berharap bahwa ia bisa segera pulang ke Indonesia.
Baca Juga:Fakta Baru TKI Korban TPPO di Kamboja: Mereka Dipukuli, Disetrum, hingga Kuku Berdarah
"Di sini kan daerah Golden Triangle ya dekat-dekat Laos, Myanmar, Kamboja, Thailand perbatasan segitiga emas takutnya dijual ke negara lain. Kita 13 orang Indonesia ingin segera dipulangkan takutnya dijual," harapnya.
- 1
- 2