SuaraBekaci.id - Nasib miris dialami seorang pemuda asal Sukabumi berusia 28 tahun, Alif Fitrah Rodillah di Laos. Alif diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Alif ialah pemuda yang sempat mengirim direct message (DM) via Instagram kepada Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Alif mengirim pesan kepada Jokowi dan Ridwan Kamil agar ia bersama 13 warga negara Indonesia (WNI) lainnya bisa segera pulang ke Indonesia.
Alif menyebut bahwa ia tidak bisa pulang ke Indonesia karena pihak perusahaan yang mempekerjakannya meminta bayaran uang.
Untuk bisa pulang ke Indonesia, menurut Alif, pihak perusahaan meminta uang ganti rugi sebesar 4.000 USD atau sekitar Rp 59 juta.
Perusahaan berdalih bahwa uang itu telah mereka bayarkan saat membeli Alif dan temannya dari agen penyalur kerja. Saat ini, Alif berada masih berada di Laos dan ditempatkan di sebuah apartemen bersama 13 WNI lainnya.
Kepada Sukabumiupdate--jaringan Suara.com, Alif yang saat ini terpapar Covid-19 menceritakan pengalaman buruk selama berada di apartemen.
Menurutnya, pihak perusahaan memang memberikan makanan untuknya dan 13 WNI lain, namun makanan yang dberikan sangat tidak layak yakni daging kodok.
Alif berharap bahwa ia bisa segera pulang ke Indonesia.
Baca Juga:Fakta Baru TKI Korban TPPO di Kamboja: Mereka Dipukuli, Disetrum, hingga Kuku Berdarah
"Di sini kan daerah Golden Triangle ya dekat-dekat Laos, Myanmar, Kamboja, Thailand perbatasan segitiga emas takutnya dijual ke negara lain. Kita 13 orang Indonesia ingin segera dipulangkan takutnya dijual," harapnya.
Alif Tergodang Iming-iming
Alif menceritakan bahwa sampai ia sampai ke Laos karena tergodang iming-iming penyalur kerja di Sukabumi yang menjanjikan gaji besar dengan kerja di Thailand.
Tiba di ibu kota Thailand itu, mereka melanjutkan perjalanan dengan pesawat ke Chiang Mai Thailand. Di daerah itu, Arif dan temannya dijemput naik mobil dan perjalanan diteruskan dengan naik taksi lalu nyeberang dari sungai Mekong ke Laos pakai perahu.
Disini Alif mulai curiga ada yang tidak beres dengan tawaran kerja tersebut. Karena mereka kini sudah berada di negara Laos.
Tiba di Laos, Alif dan 13 WNI lainnya ditempatkan di sebuah apartemen. Mereka langsung diarahkan bekerja sebagai pencari investor di situs aplikasi Trading.
Karena pekerjanya tidak sesuai yang dijanjikan penyalur kerja, maka Alif enggan melakukan pekerjaan tersebut. Sehingga dia tidak dipekerjakan oleh perusahaan itu, sedangkan temannya masih melanjutkan pekerjaan itu.