Fakta-Fakta Peristiwa Berdarah Saat Acara Dangdut Agustusan di Sukabumi, Perangkat Desa Meninggal Dunia Ditusuk

Peristiwa mematikan itu terjadi di Kampung Cibangbara, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

Andi Ahmad S
Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:09 WIB
Fakta-Fakta Peristiwa Berdarah Saat Acara Dangdut Agustusan di Sukabumi, Perangkat Desa Meninggal Dunia Ditusuk
Ilustrasi mayat fakta kasus pembunuhan di Sukabumi. (BeritaJatim)

Warga setempat, S (36 tahun), mengamini ada teguran yang disampaikan oleh korban kepada pemuda di tempat acara dangdut 17 Agustusan.

Namun, S yang pada malam itu ada di lokasi, tidak menyebut secara rinci terguran tersebut terkait persoalan apa. Menurut S, dugaan penikaman juga terjadi secara spontan.

"Awalnya korban tadinya menegur, ada salah satu pemuda yang rese. Abis kejadian itu, ada rekan dari yang ditegur itu menghampiri (korban) sampai katanya adu mulut, terjadilah keributan. Di situ langsung tidak kondusif posisinya. Jadi kita tidak tahu ribut sama siapa, termasuk masalah penusukan karena posisinya di lokasi yang gelap," kata dia.

S mengatakan, setelah dugaan penikaman terjadi, korban datang dari arah lokasi yang gelap dengan kondisi sudah berlumuran darah.

Baca Juga:Heboh Video Rekaman Suara Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi Bertengkar di Magelang, Begini Faktanya

"Datang dari posisi yang gelap ke lokasi yang terang, terlihat berlumuran darah. Nah di sana, korban muntah-muntah darah, termasuk dari mulut, dari hidung, dari luka tusuknya. Korban langsung dibawa ke rumah sakit Bunut (RSUD R Syamsudin SH)."

3. Polisi Periksa 10 Saksi

Polisi menyelidiki dugaan penikaman yang dialami Warta. Kapolsek Nyalindung AKP R Dandan Nugraha Gaos mengatakan saat ini kepolisian masih fokus dalam tahap penyelidikan.

"Masih dalam tahap penyelidikan. Nanti pada saatnya InsyaAllah, kasus ini segera terungkap dan pelaku bisa segera tertangkap," kata Dandan saat diwawancarai di Kampung Cibangbara, Senin kemarin.
Dandan menyatakan polisi sudah memeriksa 10 orang saksi. "Sudah memeriksa 10 orang saksi untuk menemukan pelakunya," ujarnya.

4. Acara Dangdutan Tak Berizin

Baca Juga:Geger, Warga Jayanti Palabuhanratu Temukan Mayat Tukang Bakso di Selokan

Kapolsek Nyalindung AKP R Dandan Nugraha Gaos mengatakan acara dangdutan yang digelar di Kampung Cibangbara, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, tersebut tidak berizin. Pada malam kejadian itu, polisi hendak membubarkan kerumunan massa, namun terlanjur peristiwa itu terjadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini