SuaraBekaci.id - Satu per satu demonstran yang terdiri dari massa gabungan ojek online atau ojol dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) membubarkan diri dan meninggalkan Komplek Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022) sore.
Mereka membubarkan diri usai setelah salah satu anggota Komisi V DPR RI, Eddy Santana Putra menyampaikan hasil pertemuannya dengan 12 perwakilan driver ojol.
Sejumlah polisi berjaga dengan membentuk barisan di depan Gedung Parlemen. Sampah kertas hingga botol bekas minuman ditinggalkan oleh para demonstran di lokasi tersebut.
Arus lalu lintas kembali lancar dan ramai dengan penjagaan personel Kepolisian.
Baca Juga:Usai Sampaikan 4 Tuntutan Dalam Demo di DPR, Massa Ojol Tinggalkan Gedung Parlemen
Hasil pertemuan DPR RI dengan perwakilan driver ojol disampaikan dua hal, yakni pihak DPR mengapresiasi perjuangan ojek daring mengenai tarif yang baru.
Eddy Santana Putra mengapresiasi langkah pengemudi ojek daring berbasis aplikasi yang memperjuangkan tarif transportasi saat berunjuk rasa di depan Gedung Parlemen.
Dalam demonstrasi tersebut disampaikan sejumlah tuntutan, yakni menuntut payung hukum dan legalitas profesi ojek daring, revisi potongan komisi pendapatan mitra, revisi perjanjian kemitraan dan menolak kenaikan harga BBM.
Di lain pihak, Anggota Komisi V DPR RI Eddy Santana Putra mengapresiasi langkah pengemudi ojek daring berbasis aplikasi yang memperjuangkan tarif transportasi saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Eddy juga menyampaikan dua hal dari hasil pertemuan dengan perwakilan pengemudi ojek daring saat menyampaikan pendapat di muka umum tersebut.
"Satu, Komisi Lima DPR RI memberikan apresiasi kepada driver ojek online yang telah memperjuangkan aspirasi tarif transportasi online," kata Eddy.
Eddy menambahkan hasil kedua dari pertemuan tersebut, yakni Komisi V DPR RI akan memperjuangkan aspirasi tersebut terutama yang menyangkut payung hukum revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019.
Menurut Eddy, ada 12 orang yang diterima masuk ke dalam Gedung DPR/MPR RI sebagai perwakilan demo ojek daring untuk menyampaikan tuntutannya.
Menanggapi hal tersebut, Eddy beserta jajaran Komisi V DPR lainnya berencana akan merancang Undang-Undang yang khusus membahas transportasi daring sebagai alternatif lain.
Pihaknya mengapresiasi perjuangan jutaan pengemudi ojek daring sebagai salah satu transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga menghargai pekerjaan ojek daring sebagai tulang punggung pencari ekonomi keluarga dengan menyampaikan aspirasinya.
"Mengenai hal-hal lain yang bersinggungan dengan operator ataupun aplikator nah itu dibicarakan selanjutnya nanti," tutupnya. [Antara]