Satu Pelaku Begal Sopir Boks di Bekasi Masih DPO

Ketiga pelaku begal sadis di Bekasi ini melancarkan aksinya dengan melakukan pembacokan kepada korban Marjaya beberapa waktu lalu.

Andi Ahmad S
Rabu, 08 Juni 2022 | 20:19 WIB
Satu Pelaku Begal Sopir Boks di Bekasi Masih DPO
Petugas amankan tiga dari empat begal sopir boks dalam rilis kasus di Mapolsek Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (8/6/2022). [ANTARA/Pradita Kurniawan Syah]

SuaraBekaci.id - Satu pelaku pembegalan sopir boks di Bekasi masih dalam pengejaran pihak kepolisian atau Daftar Pencarian Orang (DPO)

Kini, tiga dari empat pelaku pembegalan terhadap seorang sopir boks bernama Marjaya di Jalan MT Haryono, Kabupaten Bekasi telah diamankan pihak kepolisian.

Ketiga pelaku begal sadis di Bekasi ini melancarkan aksinya dengan melakukan pembacokan kepada korban Marjaya beberapa waktu lalu.

Kapolsek Setu Ajun Komisaris Sugeng Haryanto mengatakan ketiga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial SH (16), A (17), dan MR (23).

Baca Juga:Polisi Ringkus Komplotan Begal Berparang di Tambora Jakarta Barat, Ini Tampangnya

"Dua pelaku SH dan A masih di bawah, sedangkan MR sudah dewasa. Satu orang lagi berinisial T masih dalam pengejaran petugas," kata Sugeng, mengutip dari Antara.

Sugeng menjelaskan aksi pencurian dengan kekerasan itu berawal saat korban tengah tidur di dalam mobil boks yang dikendarainya pada pukul 02.30 WIB.

"Kejadian perkara persis di tepi pom bensin. Si korban sedang tidur lalu tiba-tiba didatangi empat pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor," katanya.

Keempat pelaku memaksa korban turun dari mobil boks dan salah satu pelaku yakni MR mengancam sambil mengacungkan senjata tajam berupa celurit ke arah korban.

Para pelaku meminta korban menyerahkan telepon genggam serta uang sebesar Rp500 ribu di dalam dompetnya. Korban terpaksa menyerahkan harta benda karena kondisi jalanan yang sepi dan tidak ada warga yang menolong.

Baca Juga:Dibogem sampai Tersungkur, 5 Fakta Pegawai Kantor Pajak di Bekasi Dianiaya Atasan

Setelah korban menyerahkan harta bendanya, pelaku MR tetap melukai korban dengan cara membacokkan celurit ke arah tangan kiri korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini