Soroti Meme Soal THR dan Gaji ke-13, Sri Mulyani Kena Sindir Publik: Utang Gimana Utang?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soroti meme bergambar dirinya bersama Jokowi soal THR hingga beri penjelasan

Galih Prasetyo
Selasa, 19 April 2022 | 15:38 WIB
Soroti Meme Soal THR dan Gaji ke-13, Sri Mulyani Kena Sindir Publik: Utang Gimana Utang?
Menkeu Sri Mulyani saat diwawancara dalam Podcast Deddy Corbuzier. [Tangkapan layar]

SuaraBekaci.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti kiriman meme kocak berisi potret dirinya dan Presiden Jokowi perihal THR

Meme tersebut bahkan ia unggah melalui akun media sosial Instagram miliknya @smindrawati

Dalam unggahan meme tersebut berisi foto edit dirinya bersama Presiden Jokowi saat tengah berbincang berdua. 

Jokowi yang mengenakan batik sementara Sri Mulyani mengenakan atasan krem tampak memasang wajah serius dan tengah membicarakan sesuatu. 

Baca Juga:52.025 Karyawan Djarum Terima THR Hari Ini, Jumlahnya Capai Rp116,46 Miliar

Dalam foto edit tersebut dibubuhkan tulisan lucu nan nyleneh seolah menggambarkan percakapan antara Jokowi dan Sri Mulyani soal persiapan THR dan kapan pencairannya. 

"Orang Indonesia memang kreatif dan jenaka, setiap menjelang hari Raya Idul Fitri saya sering mendapat kiriman meme seperti diatas berbagai versi," tulisnya dalam caption. 

Menanggapi meme tersebut, Sri Mulyani kemudian menjelaskan perihal ketetapan Presiden soal THR tahun 2022 seperti berikut. 

Presiden telah menetapkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke 13 tahun 2022 dalam Peraturan Pemerintah 16/2022. 

1. THR tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur Negara ( termasuk TNI dan Polri ) dan pensiunan yang terdiri dari : 

Baca Juga:Disindir Tentang THR dan Gaji Lewat Meme, Sri Mulyani: Orang Indonesia Memang Kreatif dan Jenaka

a. Aparatur Negara Pusat : sekitar 1,8 juta pegawai. 

b. Aparatur Negara Daerah : sekitar 3,7 juta pegawai. 

c. Pensiunan : sekitar 3,3 juta orang. 

2. Kebijakan pemberian THR diatur dalam APBNTA 2022, dengan anggaran THR dan gaji 13 sudah dialokasikan dalam : 

- Anggaran Kementerian/ Lembaga sebesar Rp 10,3 triliun untuk ASN pusat, TNI dan Polri. 

- Melalui DAU sekitar Rp 15,0 triliun untuk ASN daerah ( PNSD dan PPPK ) dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing masing Pemerintah Daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini