Kena Gugat di Pengadilan Negeri, Akmal Marhali: Ada Ketidakpercayaan kepada Perangkat Hukum di PSSI

Menurut pengamat sepak bola, Akmal Marhali, gugatan yang dilakukan kepada empat orang menunjukkan ada ketidakpercayaan kepada sistem hukum di PSSI.

Galih Prasetyo
Senin, 18 April 2022 | 15:54 WIB
Kena Gugat di Pengadilan Negeri, Akmal Marhali: Ada Ketidakpercayaan kepada Perangkat Hukum di PSSI
Sejumlah pesepak bola Persipura Jayapura tertunduk usai menghadapi Persita pada pertandingan Liga 1 di Stadion Kompyang Sujana, Denpasar, Bali, Kamis (31/3/2022). Persipura Jayapura dipastikan terdegradasi dari Liga 1 Indonesia 2021/2022. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.

"Melarang Pemain Persib Bandung Tergugat IV atas nama “DA SILVA” untuk bermain dalam Kompetisi sepak bola di seluruh Indonesia,"

Para penggugat juga meminta ganti rugi Kerugian Materiil sebesar 1 Miliar Rupiah. Selain itu para penggugat juga mendapat kerugian immaterial yakni,

"Bahwa akibat adanya perkara sepak bola gajah ini, Penggugat merasa sangat dirugikan dengan kerugian Immateriil atau Moriil berupa perasaan tidak menyenangkan, stress, tersitanya waktu dan pikiran selama pengurusan perkara ini sampai dengan proses persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mana kerugian tersebut jika dikompensasi dengan nilai keuangan,"

Baca Juga:Ini Alasan Gugatan kepada PSSI, Persib, Barito dan David Da Silva Dianggap Salah Alamat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini