SuaraBekaci.id - Partai Buruh menilai program bantuan langsung tunai yang digulirkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai gudangnya korupsi.
Oleh karena itu, Partai Buruh dengan tegas menolaj BLT Minyak Goreng yang sebelumnya diumumkan oleh Presiden Jokowi.
"BLT itu gudangnya korupsi. Semua Menteri Sosial kena kasus-kasus KPK karena BLT dan Bansos. Oleh karena itu, kami menolak BLT," Presiden Partai Buruh, Said Iqbal pada Selasa (5/4/2022).
Said Iqbal memberikan contoh bagaimana jumlah BLT Rp 100 ribu per bulan yang diberikan ke rakyat, hanya mencangkupi 20 juta sekian jiwa saja.
Baca Juga:Rocky Gerung: Jokowi Tinggalkan Beban Maha Berat pada Presiden Selanjutnya
"Kalau penggunaannya adalah setiap orang adalah 5 liter per bulan, maka Rp 100 ribu yang BLT itu dibagi 5 liter, itu Rp 20 ribu. Jadi jumlah orang yang mendapatkan minyak kemasan dengan harga Rp 14 ribu bisa tiga kali atau empat kali lipat, jadi 80 juta orang bisa membeli minyak kemasan Rp 14 ribu" tuturnya.
Untuk itu, Said mengatakan, BLT sebaiknya dihapuskan saja. Menurutnya, lebih baik anggaran dialihkan ke subsidi minyak goreng kemasan.
"Orang enggak butuh BLT, yang dibutuhkan harga minyak goreng kemasan yang turun karena itu sehat ada kandungan perlindungan konsumennya," tuturnya.
"Kalau minyak curah yang disubsidi, pemerintah melanggar sendiri UU Konsumen," sambungnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah bakal menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat. BLT yang bakal diberikan kepada masyarakat itu senilai Rp 300 ribu untuk tiga bulan.
Baca Juga:Tolak Bantuan Minyak Goreng Presiden Jokowi, Partai Buruh: BLT Gudangnya Korupsi!
Jokowi menyebut BLT minyak goreng akan mulai disalurkan mulai April 2022.
"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan april 2022 sebesar Rp 300 ribu," kata Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022).
BLT minyak goreng itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH). Sebanyak 2,5 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan juga akan mendapatkan BLT tersebut.
Keputusan pemerintah tersebut diambil untuk meringankan beban masyarakat ketika harga minyak goreng yang mahal akibat dari melonjaknya harga minyak sawit di pasar internasional.
"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial serta TNI dan Polri berkoordinasi agar penyaluran bantuan ini berjalan baik lancar."