Hari Ini, Sekda Bekasi, Reny Hendrawati untuk Kali Ketiga Dipanggil KPK di Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (17/2) kembali memanggil Sekda Bekasi, Reny Hendrawati sebagai saksi di kasus Rahmat Effendi.

Galih Prasetyo
Kamis, 17 Februari 2022 | 11:11 WIB
Hari Ini, Sekda Bekasi, Reny Hendrawati untuk Kali Ketiga Dipanggil KPK di Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
Sekretaris Daerah Pemkot Bekasi Reny Hendrawati (@renyhendrawatii)

Uang tersebut diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaannya, yaitu Jumhana Lutfi dan Wahyudin.

Tidak hanya itu, Rahmat Effendi diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi.

Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui M. Bunyamin.

Baca Juga:Giliran Sekda Bekasi Reny Hendrawati yang Dipanggil KPK Terkait Kasus Rahmat Effendi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini