Hari Ini, KPK Panggil Kepala BPKAD Kota Bekasi Telisik Kasus Rahmat Effendi

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Nadih Arifin hari ini, Selasa (8/2) dipanggil oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Galih Prasetyo
Selasa, 08 Februari 2022 | 11:08 WIB
Hari Ini, KPK Panggil Kepala BPKAD Kota Bekasi Telisik Kasus Rahmat Effendi
Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Nadih Arifin hari ini, Selasa (8/2) dipanggil oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan Nadih untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang menjerat Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi.

"Kepala BPKAD Kota Bekasi Nadih Arifin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan kepada wartawan.

Pada hari ini, tim penyidik KPK juga memeriksa Kasubag Perencanaan RSUD Dewi Rosita, Sekdis Ketenagakerjaan Neneng Sumiati, dan PNS Dinas Pariwisata Pemkot Bekasi Reynaldi.

Baca Juga:Rahmat Effendi Diduga Perintahkan Pemotongan Tunjangan ASN di Pemkot Bekasi

Para saksi ini dipanggil juga untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus Rahmat Effendi.

Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tengah mendalami adanya perintah dari Wali Kota nonaktif, Rahmat Effendi terkait pemotongan sejumlah uang dari aparatur sipil negara (ASN) lewat beberapa dinas di kota Bekasi.

Keterangan ini didapat oleh tim penyidik KPK setelah memeriksa sejumlah saksi di antaranya: Inspektorat Pemkot Bekasi Dian Herdiana; Lurah Bojong Rawalumbu Nanin; ASN pada Dispenda Kota Bekasi, Mulyadi alias Lom; dan karyawan PDAM Kota Bekasi, Uci Indrawijaya.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya dugaan pemotongan sejumlah uang secara berkelanjutan dari para ASN pada beberapa dinas di Pemkot Bekasi yang diduga hal tersebut atas perintah tersangka RE (Rahmat Effendi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Sebelumnya, pada Jumat (4/2), tim penyidik KPK juga menelisik dugaan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi terkait adanya perintah memotong anggaran untuk tunjangan di sejumlah kelurahan.

Baca Juga:Mahasiswi Dita Rafika Sari Diperiksa KPK Terkait Dugaan Pencucian Uang

Keterangan itu digali penyidik antirasuah, setelah memeriksa Lurah Jakamulia Kecamatan Bekasi Selatan Bahrudin dan Lurah Bojongmenteng Kecamatan Rawalumbu Hasan Sumalawat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini