SuaraBekaci.id - Ruangan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (disperkimtan) Kota Bekasi di segel Komisi Pemberantasan Korupsi pasca terjaring nya Rahmat Effendi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis (6/1/2022).
Pantauan SuaraBekaci.id di lokasi ruangan tersebut berada di lantai 3 gedung berwarna biru yang berada di kawasan perkantoran pemerintah Kota Bekasi.
Di depan ruangan terdapat dua buah pot berisikan tanaman untuk mempercantik lorong di depan ruangan.
Di atas pintu ruangan, tidak terdapat informasi mengenai siapa yang menempati ruangan tersebut. Namun diduga ruangan tersebut milik Kadis Disperkimtan, Jumhana Lutfi.
Baca Juga:Kena OTT KPK, Anugerah PWI untuk Rahmat Effendi Dianulir
Dalam informasi stiker penyegelan terdapat tulisan 'Dalam Pengawasan KPK'.
Dan di bagian bawah stiker segel terdapat tanda tangan salah satu penyidik KPK.
Menurut informasi yang didapat SuaraBekaci, penyegelan terjadi pada malam hari.
"Katanya disegel tadi malam. Tapi saya belum tahu secara pasti, baru sekarang mau ke kantor," kata salah satu staf Pemkot.
Dirinya juga tidak bisa memastikan Jumhana Lutfi juga terlibat atau tidak terkait terjaring Rahmad Effendi dalam OTT KPK.
Baca Juga:Anies Baswedan hingga Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Erick Thohir Ikut Terseret
"Saya enggak tahu, yang jelas tadi malam sudah enggak komunikasi lagi dengan beliau.” katanya.
Kontributor : Imam Faisal