Kini para korban hanya berharap uang yang telah mereka investasikan bisa kembali menjadi hak mereka.
Seperti diketahui, baru-baru ini publik dibuat heboh adanya dugaan investasi bodong yang dilakukan Ustadz Yusuf Mansur. Hal itu terkuak setelah 12 orang menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Kamis (9/12/2021) lalu.
Kontributor : Ririn Septiyani